KETIK, BONDOWOSO – Hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar apel akbar siaga pengawasan, di Alun-alun Ki Ronggo, Senin (12/2/2024).
Seluruh personil Bawaslu, mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam seluruh kabupaten Bondowoso mengikuti apel tersebut.
Menurut Ketua Komisioner Bawaslu, Nani Agustina, apel ini untuk menekankan kepada seluruh jajarannya hingga tingkatan terbawah untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
“Seharusnya tadi malam sudah boleh, tapi karena ini pemantapan dan juga intruksi terpusat, agar teman-teman lebih masif,” katanya.
Ia menyebutkan sebelum itu pihaknya dan KPU sudah mengintruksi sebagaimana amanat PKPU bahwa penertiban APK di masa tenang secara mandiri dilakukan oleh peserta Parpol.
Dan kini, penertiban dilakukan oleh Bawaslu terhadap seluruh APK yang masih belum diturunkan sendiri oleh Parpol.
“Seluruhnya (tak hanya di jalur hijau atau pun kawsan kota saja,red) H-1 harus bersih,” ujarnya.
Tak hanya APK, kata Nani, pihaknya juga memberikan atensi terhadap kemungkinan praktik money politik di masa tenang.
Seperti di antaranya amplopan atau sembako.
“Beberapa ada kabar berita yang sudah masuk isu kerawanan begitu kan. Tapi kita langsung mengadakan pengawasan itu,” ujarnya.
Dalam acara apel siaga tersebut ditutup dengan deklarasi damai yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan deklrasi. Mulai dari Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Komisioner Bawaslu, perwakilan KPU, serta perwakilan sejumlah partai politik.(*)