ATR/BPN Jatim Lakukan Investigasi Soal HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

21 Januari 2025 19:59 21 Jan 2025 19:59

Thumbnail ATR/BPN Jatim Lakukan Investigasi Soal HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo Watermark Ketik
Kepala Wilayah ATR/BPN Jawa Timur Lampri saat jumpa pers soal HGB seluas 656 hektare. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kepala Wilayah ATR/BPN Jawa Timur Lampri mengungkapkan soal Hak Guna Bangunan (HGB) berukuran 656 hektare yang berada di pesisir Surabaya yang viral di media sosial akan dilakukan investigasi mendalam.

"Kami sedang melakukan investigasi, penelitian. Kami tidak bisa menjawab secara keseluruhan tentu, karena ini masih tahap penelitian dan investigasi," jelasnya dalam jumpa pers pada Selasa, 21 Januari 2025 di Kantor ATR/BPN Jatim.

Lampri menjelaskan HGB tersebut bukan terletak di Surabaya, namun di wilayah Sidoarjo.

"Tadi sudah diperintahkan oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo, untuk tim itu, dan sekarang lagi bekerja dan turun ke lapangan untuk melakukan pelitian," jelasnya.

Untuk luas HGB ini, luasnya total seluruhnya yang 3 HGB itu kurang lebih 656 hektare.

Mengenai penerbitan HGB tersebut di tahun 1996 dan berakhir di tahun 2026 yang membuktikan dari catatan buku tanah milik ATR/BPN Jatim.

"Catatan buku tanah bahwa, itu teknis ya, tetapi kita tetap menunggu hasil penelitian atau investigasi lapangan," jelasnya.

Mengenai kepemilikan HGB ini, merupakan milik perusahaan swasta yaitu PT Surya Inti dan PT Semeru Cemerlag.

Untuk rincian kepemilikan PT Surya Inti memiliki luas tanah 285 hektare dan 219,31 hektare untuk  PT Semeru memiliki tanah seluas 219,31 hektare.

"Luasnya total seluruhnya yang 3 HGB itu kurang lebih 656 hektare ," jelas mantan Kakanwil ATR/BPN Surabaya 2 ini.

Mengenai pemagaran seperti yang berada di Tangerang, Lampri menjelaskan tidak ada upaya tersebut, hanya berbentuk pesisir laut.

Kasus ini sempat terungkap setelah viral di media sosial. Temuan tersebut diungkap oleh salah satu akun media sosial di X @thanthowy.

"Sangat beda. Gak ada pagar lautnya," jelasnya. 

Melalui akun X @thanthowy, ia menemukan HGB seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya. Tepatnya koordinat di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Thanthowy melakukan penelusuran pada aplikasi Bumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia mengaku resah dengan kasus pagar laut dan HGB yang muncul di perairan Tangerang. Ia khawatir hal serupa juga terjadi di Jawa Timur

Melalui akun X @thanthowy, ia menemukan HGB seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya. Tepatnya koordinat di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E. (*)

Tombol Google News

Tags:

ATR/BPN Jatim BPN Jatim Kakanwil Lampri HGB 656 hektare Surabaya sidoarjo HGB Sidoarjo viral thanthowy