KETIK, JEPARA – Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menerima audiensi Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, beserta jajaran di Peringgitan Pendopo Kartini, Rabu 5 Maret 2025.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPU guna memastikan keberlangsungan demokrasi yang semakin berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Wiwit didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ratib Zaini; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Heri Yulianto; serta Plt. Kepala Bakesbangpol, Budi Pris Sulistiyo.
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma melaporkan bahwa Pilkada 2024 di Jepara berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Selain itu, KPU berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis, terutama sosialisasi kepada pemilih pemula dan masyarakat umum.
Dalam audiensi tersebut, Ris Andy juga menyampaikan bahwa KPU Jepara menerima hibah sebesar Rp46,3 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari jumlah tersebut, ada dana yang tidak terpakai dan akan dikembalikan ke kas daerah.
"Dana yang tersisa dikembalikan maksimal tiga bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih, yakni pada 9 April mendatang, karena penetapan pasangan calon dilakukan pada 9 Januari lalu," ungkap Ris Andy.
Ia menjelaskan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari beberapa pos. Salah satunya pos anggaran pencalonan perseorangan. Di Kabupaten Jepara, tidak ada bakal calon perseorangan yang mendaftar dalam Pilkada 2024, sehingga anggaran tersebut tidak terpakai.
Mas Wiwit mengapresiasi kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik. Ia menegaskan suksesnya pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara, tetapi juga memerlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
"Keberhasilan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung KPU dalam menciptakan pemilu yang lebih partisipatif dan berkualitas," ujar Mas Wiwit.
Komitmen ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak yang digelar setiap lima tahun sekali. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi semakin meningkat, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili suara rakyat. (*)