KETIK, ACEH SINGKIL – Untuk membumikan baju khas daerah bermotif budaya asli Aceh Singkil, Majelis Adat Aceh (MAA)turut memperkenalkan baju khas budaya ini kepada para pelajar.
“Pengenalan baju bermotif khas daerah kepada para pelajar ini kita maksudkan agar siswa lebih memahami kultur budaya. Nanti sekaligus jadi seragam baru bagi siswa baru untuk tahun pelajaran baru,” ujar Zakirun Pohan, S.Ag, Ketua MAA Aceh Singkil,
UPTD SPF SMPN 3 Gunung Meriah, menjadi lokasi strategis pelaksanaan pengenalan baju khas bermotif daerah. Sekolah bekerja sama dengan MAA Aceh Singkil, untuk melaunching, yang digelar, Kamis, 5 Desember 2024.
Suriadi, kepala sekolah SMPN 3 mengucapkan terima kasihnya kepada pihak MAA. Yang telah memilih sekolahnya menjadi lokasi launching baju khas bermotif daerah Aceh Singkil.
Meski suasananya sederhana, namun, kata Suriadi, anak-anak terlihat sangat gembira pada pengenalan baju khas daerah ini.
“Kebetulan ini hari pertama ujian semester ganjil tahun pelajaran 2024 - 2025. Meski begitu, kami senang baju bermotif daerah ini menjadi seragam tambahan untuk para siswa nanti,” ujar Suriadi.
“Insya Allah, baju motif Aceh Singkil ini akan menjadi pakaian seragam sekolah disini, namun kita baru akan menerapkan pada siswa kelas VII. untuk kelas VIII dan IX, dimusyawarahkan kemudian,” ucapnya.
Ia berharap MAA lebih giat lagi mempromosikan adat istiadat dan budaya Aceh Singkil, agar bisa menjadi warisan dunia, itu menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Singkil kelak ungkapnya.
Zakirun Pohan, S.Ag, ketua MAA Aceh Singkil, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah ke 2 kalinya dilaksanakan. Pertama kemarin pengenalan dan penyematan baju Khas Motif Aceh Singkil kepada perwakilan siswa.
“Dan hari ini, kita laksanakan lounching pemakaiannya, ini perdana di Aceh Singkil, dalam lingkup dinas Pendidikan. Kami berharap sekolah lain dapat mengikuti jejak SMPN 3 Gunung Meriah,” ucap Zakirun.
Terpisah, kepala sekretariat MAA, Aceh Singkil, Abdur Rahman, S.Ikom, menyampaikan bahwa penggunaan baju khas motif Aceh Singkil, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) nomor 50 tahun 2022.
Peraturan itu, kata Rahman, terkait pemakaian seragam sekolah bagi peserta didik Jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Aceh Singkil Nomor : 188/1697 tanggal 31 Oktober 2024 tentang pemakaian Baju Khas Motif Aceh Singkil.
Ia menambahkan, sekolah yang menggunakan baju khas motif daerah sebagai seragam sekolah itu menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya dan menghargai keanekaragaman.
“Itu dapat memupuk rasa persatuan dan merupakan kebanggaan tersendiri bagi generasi mendatang akan warisan budaya,” jelas Rahman.
Ucapan terima kasih spontan kepada UPTD SPF SMPN 3 Gunung Meriah, Singkil, datang dari Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP.
“Saya menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi kepada kepala sekolah SMPN 3 Gunung Meriah beserta dewan guru, karena telah bekerjasama dengan MAA dalam menerapkan penggunaan baju motif Aceh Singkil,” katanya. (*)