Bantah Punya Utang Dengan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Tawarkan Uang Kompensasi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

1 Maret 2024 07:35 1 Mar 2024 07:35

Thumbnail Bantah Punya Utang Dengan Wulan Guritno, Sabda Ahessa Tawarkan Uang Kompensasi Watermark Ketik
Mantan kekasih Wulan Guritno, Sabda Ahessa. (Foto: Instagram @sabdaahessa)

KETIK, JAKARTA – Setelah drama pelaporan hukum perdata yang dilakukan oleh artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa, kini kasus tersebut telah memasuki babak baru.

Melalui tim kuasa hukumnya, Sabda Ahessa membantah jika dirinya mempunyai hutang kepada mantan istri Adilla Dimitri tersebut. Bahkan dirinya mengklaim mempunyai bukti kuat sejumlah dokumen kesepakatan yang dibuat antara dirinya dan Wulan Guritno.

"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady usai menjalani sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Aditya menambahkan jika dana Rp 396 juta yang menjadi tuntutan dari Wulan Guritno tersebut merupakan milik bersama yang diatur dalam sebuah kesepakatan. Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan sebenarnya.

"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut. Dana merupakan dana bersama yang disepakati untuk keperluan bersama juga," tambahnya.

"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Sabda Ahessa sendiri membuka pintu apabila Wulan Guritno ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan baik-baik. Bahkan Sabda sendiri siap memberikan uang kompensasi kepada pemain film 'Nagabonar Jadi 2' tersebut apabila tercapai kata sepakat. Pihaknya tidak ingin terjadi permusuhan pasca kandasnya hubungan asmara diantara keduanya.

"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," jelasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Entertainment hiburan Wulan Guritno Sabda Ahessa Dana Talangam Hukum Perdata PN Jaksel