KETIK, SIDOARJO – Rumah Nafiri Arimbi Maharini masih berduka. Saat bertakziah ke rumah siswi SMAN 1 Porong itu, Minggu (2 Februari 2025), Plt Bupati Sidoarjo Subandi berempati kepada keluarga korban. Mereka telah kehilangan gadis yang meninggal akibat kecelakaan bus di Jalan Pandaan--Malang, kawasan Purwodadi, Pasuruan, tersebut.
Keluarga Nafiri Arimbi tinggal di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong. Plt Bupati Sidoarjo Subandi ditemui Soesetijaningsih, ibu kandung Nafiri Arimbi. Subandi memberikan dukungan moril. Ikut berbelasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut. Keluarga diharapkan bersabar. Tabah. Kuat menghadapi cobaan ini.
”Semoga kejadian seperti ini tidak terulang,” ucap Subandi saat di rumah duka, RT 06/RW 03 Desa Candi Pari.
Soesetijaningsih sebelumnya mengaku tidak mendapat firasat apa pun. Nafiri Arimbi adalah anak keempat Soesetijaningsih. Bungsu. Putrinya, Nafiri Arimbi, berpamitan hendak foto bersama teman-temannya untuk kenangan lulusan. Dia pun mengizinkannya.
”Saya sudah ikhlas dan pasrah atas musibah yang menimpa anak kami,” ungkap Soesetijaningsih.
Namanya musibah. Tidak tahu kapan datangnya. Yang penting adalah mencegah hal-hal yang menjadi penyebabnya. Jangan sampai terulang.
Kecelakaan bus itu terjadi di KM 72 Tol Pandaan menuju Malang. Tepatnya, dekat pintu keluar Tol Purwodadi, Pasuruan. Bus rombongan SMAN 1 Porong tiba-tiba menabrak tiang petunjuk arah. Total ada 7 korban kecelakaan. Dua di antaranya tewas. Salah satunya, Nafiri Arimbi.
Plt Bupati Subandi menyerahkan bantuan untuk keluarga almarhumah Nafiri Arimbi. (Foto: Mashud Kominfo Sidoarjo).
Plt Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan bahwa untuk jenjang SMA sederajat, kewenangan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, untuk SMP dan SD, dirinya bersikap tegas. Keselamatan harus menjadi fokus utama.
Sebagai antisipasi, Plt Bupati Sidoarjo Subandi memerintahkan sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo untuk tidak lagi mengadakan kegiatan outing class atau out door learning (ODL). Baik SD maupun SMP.
Perintah itu telah disampaikan saat terjadi musibah kecelakaan laut murid SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini, Gunung Kidul, Jogjakarta, akhir Januari lalu. Ada empat murid meninggal. Salah satunya, anak warga Kecamatan Krian, Sidoarjo.
”Sebelumnya saya sudah memerintahkan SD dan SMP tidak melakukan outing class. Kalau untuk SMA, itu merupakan wewenang provinsi,” ujarnya. Perintah bupati itu segera dikeluarkan dalam surat edaran ke sekolah-sekolah.
Kalau memang ada kegiatan di luar kelas, lanjut Plt Bupati Sidoarjo Subandi, lebih baik dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo sendiri. Risikonya lebih kecil. Keselamatan anak-anak akan terjaga.
”Saya berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi para siswa,” pungkas Plt Bupati Sidoarjo Subandi.
Bersama Asisten I Pemkab Sidoarjo Ainur Rofiq dan perwakilan Baznas Sidoarjo, Plt Bupati Subandi bertakziah ke Desa Candi Pari, Porong. (Foto: Mashud Kominfo Sidoarjo).
Sebelumnya, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengusulkan perubahan dalam Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran di Luar Kelas (ODL). Perubahan itu, antara lain, menyangkut tujuan ODL.
Peraturan bupati tersebut sudah mengatur. Untuk kegiatan, ODL tingkat TK/RA, jarak tujuan maksimal 50 kilometer. SD jaraknya paling jauh 100 kilometer. Adapun untuk SMP, tujuan terjauh adalah 400 kilometer. Aturan jarak kilometer itu dianggap perlu dikaji lagi lagi,
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengusulkan agar kegiatan ODL lebih baik dilakukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo saja. Lebih-lebih murid-murid SD. Mereka wajib dikenalkan sejarah, potensi, maupun kecintaan kepada Kabupaten Sidoarjo.
Tidak perlu melakukan kegiatan ODL keluar daerah. Lebih-lebih keluar provinsi. Sampai ke Bali atau Jogjakarta. Keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan siswa lebih terjamin.
Selain itu, potensi tujuan-tujuan wisata di Kabupaten Sidoarjo bisa lebih berkembang. Apalagi, bila penggunaan moda transportasi juga mengutamakan armada milik pengusaha Sidoarjo sendiri. Itu lebih baik. (*)