KETIK, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Bareskrim menerjunkan tim untuk mengumpulkan barang bukti dan bahan keterangan.
Dirtipidum Bareskrim Polri turun tangan setelah menerima laporan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Laporan tersebut diterima pada Jumat, 7 Februari 2025.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya sudah menerjunkan sejumlah anggota ke lapangan. Ia belum bisa berbicara lebih jauh karena masih proses penyelidikan.
“Kami menurunkan beberapa anggota yang saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Djuhandani dalam keterangannya, Kamis, 13 Februari 2025.
“Kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan,” sambungnya.
Dalam kasus ini, negara menjadi pihak yang dirugikan. Namun, Djuhandani belum bisa memastikan apakah kasus tersebut serupa dengan pemagaran laut di Tangerang.
Selain di Bekasi, Bareskrim Polri juga mengasistensi penyelidikan kasus serupa di Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus tersebut ditangani Polda Jawa Timur.
“Kami akan menjalankan penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas,” tegas Djuhandani.
“Sesuai arahan Kapolri, kami akan bekerja secara transparan dan maksimal untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.(*)