KETIK, BATU – Warga Dusun Durek Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu mengeluhkan adanya bau tak sedap dari sampah membusuk di lingkungan tersebut. Warga tidak ada yang tahu dari mana datangnya tumpukan sampah dalam kemasan plastik warna hitam ukuran besar itu.
Usut punya usut, tumpukan sampah ini dikumpulkan di lahan milik seorang warga yang diduga disewakan ke pihak ketiga.
"Kami bersama-sama langsung mengecek lokasi dan diketahui ada beberapa kendaraan jenis pickup dan truk sedang menumpuk kemasan plastik warna hitam berisi sampah," Kata Kepala Dusun Durek, Sukirno, Kamis 19 Desember 2024.
Menurut Sukirno, pemilik lahan mengizinkan tanahnya untuk jadi tempat pemilahan sampah. Namun nyatanya, sampah hanya dibiarkan hingga membusuk.
Melihat kondisi itu, Sukirno mewakili warga Dusun Durek Desa Giripurno, meminta sampah yang ditimbun oleh penyewa harus diambil lagi.
"Kami pihak kepala lingkungan tidak diajak koordinasi terlebih dulu. Tahu-tahu muncul polemik di warga Dusun Durek adanya timbunan sampah baunya sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Alfi Nur Hidayat menyesalkan kejadian itu. karena ada oknum yang melakukan penimbunan sampah secara sembarangan tanpa ada koordinasi terlebih dulu dengan pihak terkait.
"Yang jelas perbuatan oknum penimbun sampah ini, pada kawasan padat penduduk sangatlah beresiko tinggi dalam hal kebersihan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Menurut Alfi, DLH tidak pernah memberikan izin terkait penimbunan sampah di lokasi manapun termasuk di Dusun Durek. Pihaknya meminta pengelola segera membersihkan sampah dalam waktu 2x24 jam, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.
"Kita akan cek dulu apakah ada anak buah saya atau staf saya yang terlibat, maka kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.