Bawaslu: 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

15 Februari 2024 14:24 15 Feb 2024 14:24

Thumbnail Bawaslu: 2.413 TPS Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang Watermark Ketik
Ilustrasi salah satu TPS pada Pemilu 2024 di Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu karena adanya pemilih di TPS yang mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

"Paling kemungkinan terjadi PSU adalah 2.413 TPS yang didapati pemilih mendapat hak pilih lebih dari satu kali," ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. "Ini kemungkinan PSU besar," sambungnya dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Bagja menambahkan, pihaknya kini masih mendalami semuanya. Dia akan mengkroscek apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari Panwascam dan Bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

"Sedang ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari Panwascam dan juga Bawaslu kabupaten/kota," ujarnya.

Di lain sisi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang dapat dilakukan hanya melalui rekomendasi Bawaslu. "Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim saat menemui awak media (15/2/2024). (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu PSU pemungutan suara ulang pemilu2024 Pileg2024