KETIK, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyoroti tingginya suara tidak sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya pada tingkat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024.
Dari sebanyak 4.623.856 suara yang masuk, sebanyak 4.301.819 suara dianggap sah. Sedangkan, jumlah suara tidak sah mencapai 322.037 (6,96 persen) suara.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mempertanyakan jumlah suara tidak sah yang angkanya mencapai hampir 7 persen itu. Dia pun mengaku sempat mempertanyakan hal itu juga saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel beberapa waktu yang lalu.
"Iya, kami mempertanyakan kenapa banyak suara tidak sah, faktor apa penyebabnya, minimal itu menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Kurniawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Menurutnya, angka suara tidak sah tersebut tidak realistis. Sebab pada Pilkada kali ini, jumlah surat suara serta pasangan calon (paslon) yang dicoblos jumlahnya sedikit—hanya ada dua surat suara (Pilgub dan Pilbub/Pilwako) dengan paslon yang jumlahnya tidak lebih dari empat paslon.
Oleh karena itu, dia menganggap bahwa kemungkinan salah coblos surat suara sangat kecil. Apalagi jika dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang memiliki banyak surat suara dan banyak calon.
"Untuk ukuran pilkada itu banyak, karena hanya dua surat suara yang dicoblos. Soal keliru coblos, kecil kemungkinannya. Beda dengan pemilu yang banyak surat suara dan lebar (ukurannya)," kata dia.
Kurniawan belum bisa menyebutkan apakah ada dugaan penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada Sumsel 2024. Akan tetapi, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait penyebab tingginya angka suara tidak sah.
Selain surat suara tidak sah, Kurniawan juga memberi catatan soal daftar pemilih tambahan (DPTb) yang jumlahnya juga cukup besar. Dari data yang dipaparkan, jumlahnya mencapai 22.293 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 10.850 pemilih dan perempuan 11.443 pemilih.
"Ada lagi yang jadi catatan Bawaslu Sumsel selain soal surat suara tidak sah, yakni terkait 22 ribuan DPTb. Ini menjadi evaluasi bersama," tutup Kurniawan.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumsel untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 6.326.348 pemilih. Angka ini terdiri dari 3.192.292 laki-laki dan 3.134.056 perempuan.
Dengan jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.623.856, maka tingkat partisipasi masyarakat Sumsel pada Pilkada 2024 mencapai 74,14 persen. (*)