KETIK, SITUBONDO – Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo mengelar kampanye anti korupsi, Senin, 9 Desember 2024.
Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung di depan Kantor Kejari tersebut, dipimpin langsung Kajari Ginanjar Cahya Permana bersama para kasi dan jaksa serta para ASN.
Dalam Kampaye Anti Korupsi ini, Kajari Situbondo membagi-bagikan seuntai bunga, coklat dan stiker himbauan anti korupsi kepada para pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
Kajari Kabupaten Situbondo Ginanjar Cahya Pernama mengatakan, kampanye anti korupsi ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat dan semua pihak agar menghindari perbuatan korupsi. Karena tindakan korupsi merupakan musuh bersama harus dilawan.
“Korupsi merupakan musuh kita semua. Melalui Hakordia ini mari kita bersama untuk memerangi korupsi, dan jauhi koruspi serta jangan sampai korupsi. Selaku badan penegak hukum, kami Kajari Situbondo telah berupaya melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi baik melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait antisipasi korupsi khususnya di Kabupaten Situbondo,” kata Kajari Situbondo di hadapan sejumlah wartawan.
Lebih lanjut, Kajari Situbondo mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Situbondo dalam mendukung tema Harkodia tahun ini, yaitu Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.
“Kami akan terus menggiatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan budaya anti korupsi di Kabupaten Situbondo,” tuturnya.
Kampanye Anti Korupsi ini, kata Kajari Situbondo salah satu tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya budaya anti korupsi.
“Dengan kampanye ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran dan semangat masyarakat dalam melawan tindakan korupsi di Kabupaten Situbondo,” terangnya.
Aksi pembagian seuntai bunga dan coklat serta stiker anti korupsi ini disambut positif oleh masyarakat pengendara. Para pengendara yang menerima souvenir tersebut mengapresiasi upaya Kejari Situbondo dalam menyebarkan pesan anti korupsi.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus untuk meningkatkan kesadaran kami akan bahaya korupsi ini,” kata Nanda salah seorang pengendara yang mendapat stiker himbauan anti korupsi. (*)