Begini Reaksi Bupati Sleman Kustini Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

6 September 2024 10:43 6 Sep 2024 10:43

Thumbnail Begini Reaksi Bupati Sleman Kustini Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Watermark Ketik
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat berbicara di hadapan para peserta studi referensi peningkatan kinerja ibu PAUD Kabupaten Sleman ke Kota Surakarta. (Foto: Tangkapan Layar/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun anggaran 2020  terus menarik perhatian masyarakat.

Seperti kita ketahui proses penyidikan perkara ini dilakukan oleh Kejari Sleman pada September tahun 2022. Kemudian naik tahap penyidikan April 2023. Namun hampir satu setengah tahun lamanya hingga saat ini tidak ada tersangkanya.
Perjalanan penanganan kasus ini diwarnai pergantian Kajari disusul dimutasi-nya Kasi Pidsus yang menangani perkara.

Tak ayal berbagai pihak menilai Kejari Sleman lambat menangani perkara ini. Tidak hanya itu, sampai sebulan lebih pasca penyerahan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP DIY belum juga ada keterangan resmi dari Kejari Sleman.

Hingga akhirnya 2 September 2024, Kajati DIY Ahelya Abustam didampingi Aspidsus Kejati DIY M Anshar Wahyuddin mengatakan hasil audit BPKP menyebutkan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 10 miliar bahkan lebih. Angka tersebut tentunya cukup mengejutkan masyarakat.

Saat dimintai pendapatnya terkait hal ini, Kamis, 5 September 2024, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebut pihaknya menghormati apa yang disampaikan oleh Kajati DIY dan akan mengikuti mekanisme proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. 

"Sebagai bupati, kita mengikuti proses hukum. Karena ranahnya di bu Kajati dan pak Kajari. Pokoknya penyelesaiannya kita mendukung. Sesuai aturan di hukum itu. Prosesnya kita mengikuti, bagaimana proses hukum dari Kajati," kata Kustini.

Peristiwa hibah ini terjadi tahun 2020 pada saat dirinya maju dan kemudian jadi Bupati Sleman menggantikan posisi suaminya (Sri Purnomo). Namun kepada wartawan, Kustini mengaku tidak tahu menahu adanya dana hibah ini.

"Saya sama sekali tidak tahu mas. Saya baru tahu setelah dilantik," jawabnya.

Ia berdalih saat dilantik masih dalam suasana Covid-19, dan saat itu dirinya berpikir bagaimana perekonomian bisa berjalan. Sementara terhadap kasus itu ia kembali mengaku tidak tahu dan baru mengetahui ada kasus itu setelah dilantik.

"Kasus itu kita gak tahu, tapi memang dalam masa transisi pada masa pemulihan perekonomian di Kabupaten Sleman sesuai harapan saat itu walau pakai masker. Pokok'e proses hukum saya mengikuti apa yang ada di bu Kajati, kita nderek apa bu Kajati," pungkasnya

Nonsens Tidak Tahu Apa-apa

Pernyataan ini berbeda dengan yang ia sampaikan sehari sebelumnya. Dalam video yang beredar di sejumlah WAG. Serta berdasar hasil penelusuran Ketik.co.id, video tersebut diambil Rabu, 4 September 2024 pada acara studi referensi peningkatan kinerja  ibu PAUD Kabupaten Sleman ke Kota Surakarta.

Dihadapan para peserta, selain menceritakan dirinya yang akan kembali maju sebagai Bupati. Kustini juga menyebut perempuan yang maju politik harus tahan banting. Kemudian pada menit ke 5:10 ia juga menyampaikan itu semua nanti akan ada horor. Baik mulai pariwisata maupun mengenai kolam renang yang akan di ulang kembali.

"Padahal itu nonsens (omong kosong) kita tidak tahu apa-apa. Yang demo itulah yang melakukan itu semua," tuduh Kustini dalam video tadi.

Ia kemudian menutup sambutannya dengan kata-kata yang menarik simpati para peserta kegiatan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dana hibah Pariwisata 2020 Gubernur DIY Bupati Sleman Pemkab Sleman HUKUM Tindak Pidana Korupsi Penyidikan Kejari Sleman Kejati DIY Kajari Sleman Penkum Kejati DIY Pupenkum Kejagung RI