KETIK, SIDOARJO – Sambatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tentang anggaran narasumber (narsum) anggota DPRD menimbulkan reaksi beragam. Mereka juga punya cerita macam-macam. Namun, belum ada yang mau memberikan komentar secara terbuka.
Seorang camat mengaku pernah ketanggungan narsum lumayan banyak. Dalam 1 tahun anggaran, dia harus mengagendakan minimal 48 kali kegiatan untuk menghadirkan anggota DPRD. Artinya, dalam 1 bulan, setidaknya ada 4 kali acara.
Persoalannya adalah anggaran. Tidak hanya honor narsum, tetapi juga anggaran konsumsi, sewa tempat, dan sebagainya. Apakah bisa minta dikurang?
”Saya malah ditanya. Mau atau tidak mengadakan 48 kali? Kesannya memang diharuskan,” ungkap dia.
Pejabat salah satu badan menyampaikan hal yang lucu. Ada anggota DPRD yang meminta instansinya mengadakan kegiatan dan menghadirkan narsum anggota dewan. Permintaan itu sekaligus juga ”perintah” agar dibuatkan materi untuk presentasi. Materi pun selesai dan dikirim ke yang bersangkutan.
”Waktu tampil, materi buatan kami tinggal ditambah logo partai dan foto anggota dewannya,” ungkapnya lantas tertawa.
Hal itu pun kemudian menginspirasinya. Berikutnya ada kegiatan dan narsum anggota dewan lagi. Pembuat materi presentasi ini menyuruh rekan-rekannya meminta bagian rezeki kepada anggota DPRD yang jadi narsum. Materi dibuatkan. Ternyata benar, anggota DPRD itu mau membagi rezeki dari honor narsumnya.
Seorang kepala badan lain punya sikap lebih berani. Dia menyatakan tidak mau terbebani dengan kegiatan narsum DPRD itu. Anggaran narsum yang disediakan dibiarkan saja. Dia merasa tidak harus menghabiskannya.
”Diserap atau tidak biarkan saja. Gitu saja kok repot,” ungkap pejabat yang tergolong senior ini.
Kepala badan berikutnya bersikap lain lagi. Dia pasrah. Sebagai birokrat, dirinya merasa harus menjalankan program yang sudah disepakati dengan DPRD. Tidak perlu mempersoalkannya lagi.
”Tugas birokrat itu ya melaksanakan. Ketiban sampur,” tuturnya.
Ada pula seorang kepala dinas yang belum tahu harus bersikap bagaimana. Dia mengaku juga dapat ploting anggaran Rp 200 juta dari komisi mitra di DPRD. Namun, pejabat eselon II ini ragu bisa menyerap semua atau tidak.
”Lha iku yo opo iku?” ucapnya dengan nada pasrah.
Pejabat-pejabat OPD dipanggil oleh pimpinan DPRD untuk koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan narsum anggota dewan. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Seorang pejabat senior lain malah mengekspresikan kondisi ini secara jenaka. Tidak mengiyakan berat atau tidak melaksanakan narsum anggota DPRD. Ketika dikonfirmasi lewat WA, jawabannya hanya satu sticker kepala ditutup ember. Artinya, no comment.
Sebelumnya diberitakan oleh Ketik.co.id, pimpinan OPD) di Pemkab Sidoarjo menjerit. Mereka mengaku merasa dibebani agar melaksanakan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sebagai narasumber kegiatan di masing-masing OPD. Anggaran besar. Frekuensinya tinggi.
Informasinya, keberatan OPD ini menyangkut dua hal. Pertama, soal nilai anggarannya. Sebab, honor narsum setiap anggota DPRD mencapai Rp 1,4 juta per jam. Jika menjadi narsum 2 jam, mereka mendapatkan Rp 2,8 juta. Kalau sampai 3 jam, honor mencapai Rp 4,2 juta. Itu per anggota. Jika dalam sebuah kegiatan OPD ada 3 anggota dewan yang menjadi narsum selama 2 atau 3 jam, tinggal menghitung saja nilainya.
”Setiap OPD punya mitra di masing-masing komisi dari DPRD Sidoarjo. Jadi, narsumnya pasti banyak juga," ungkap sumber Ketik.co.id di Pemkab Sidoarjo.
Dia menghitung, dalam 1 tahun anggaran 2025 ini, di setiap OPD, ada anggaran Rp 500 juta, Rp 600 juta. Bahkan ada yang sampai lebih dari Rp 1 miliar. Angkanya disebut-sebut naik 2 sampai 3 kali lipat dari tahun sebelumnya.
Jumlah OPD di Pemkab Sidoarjo puluhan. Baik dinas, badan, bagian, dan seterusnya. Itu juga meliputi kecamatan-kecamatan yang jumlahnya mencapai 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Total ada 50-an OPD.
Kalau ditotal masing-masing OPD akan memfasilitasi kegiatan untuk narsum anggota DPRD itu antara 12 sampai 20 kali. Dikalikan jumlah anggota DPRD Sidoarjo yang menjadi narasumber. Itu dalam 1 bulan. Anggarannya besar. Mencapai puluhan miliar rupiah.
Kedua, soal jumlah waktunya. Jadwalnya juga banyak sekali. Sumber itu menyebutkan bahwa kegiatan untuk menghadirkan narasumber ini akan menyita perhatian pimpinan OPD. Sebab, mereka tidak hanya mengurusi acara-acara. Baik diskusi, seminar, atau lainnya. Mereka juga punya banyak pekerjaan lain.
"Kami kan banyak pekerjaan lainnya. Kalau 20 hari, minus Sabtu atau Minggu, kan hampir setiap hari ada kegiatan untuk narsum," tambah pejabat eselon II ini.
Pimpinan OPD khawatir. Pekerjaan OPD-OPD ini sangat tersita banyak untuk kegiatan fasilitasi narsum DPRD saja. Tugas-tugas lain di kantor maupun di lapangan.
Ketika dikonfirmasi tentang keluhan pimpinan OPD ini, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menjelaskan, kegiatan narsum anggota DPRD itu berjalan alamiah. Natural. Seperti yang telah berjalan selama ini. Tidak ada bahasa wajib-mewajibkan. DPRD mengikuti kegiatan dinas-dinas dan OPD yang berjalan.
Abdillah Nasih juga mengatakan, durasi waktu atau lama kegiatan yang mengundang narasumber anggota DPRD hanya 2 jam. Maksimal. Tidak boleh lagi sampai 3 jam. Yang hadir juga maksimal dua anggota dewan. Tidak boleh lagi. Tidak ada keharusan OPD menyelenggarakan berapa kali narsum dalam 1 bulan.
Anggota DPRD pun memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi narasumber di OPD. Mereka hadir sesuai kapasitas di komisi masing-masing. Tidak ada alasan khusus yang menentukan anggota DPRD diberi jatah narsum atau tidak.
”Jadi pelaksanaannya lebih merata,” terangnya.
Dari kegiatan narsum in, banyak hal yang bisa didapat anggota DPRD. Mereka bisa mendapatkan aspirasi dan masukan. Di sisi lain, anggota DPRD juga ikut berperan memberikan masukan-masukan berharga bagi OPD. Misalnya, ikut meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam kegiatan sebagai narsum ini, setiap anggota DPR akan menyampaikan materi sesuai dengan tema kegiatan OPD. Misalnya, membuat makalah atau presentasi lainnya.
Untuk itu, setiap jam ada honor narsum Rp 1,4 juta. Kalau 3 jam, nilainya menjadi Rp 4,2 juta. Belum dipotong pajak. Setiap tahun, anggaran narsum ini mencapai belasan hingga puluhan miliar. (*)