KETIK, SURABAYA – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menunaikan ibadah ibadah haji melalui kelompok terbang (kloter) 21 Embarkasi Surabaya.
Ia menegaskan keikutsertaannya beribadah ke Tanah Suci sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) bukan dalam rangka pribadi.
Gus Yani, sapaannya juga mengaku tidak ada kendala terkait persiapannya menunaikan ibadah haji, termasuk visa.
"Visa aman, sesuai prosedur. Saya juga dicek sebagai PHD, insyaallah semua lancar," jelasnya beberapa waktu lalu di Asrama Haji Surabaya.
Selain Fandi Akhmad Yani, PHD yang juga berasal dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik adalah Kepala BKPSDM Gresik Agung Hendro Dwi Setyo Utomo.
Kemudian Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Syaifudin Ghozali, Kadispendik Gresik, Hariyanto.
Anggota DPRD Gresik, Dimas Setio Wicaksono, serta Direktur Operasional PT Gresik Migas, Toriqi Fajerin.
Melansir laman Kementerian Agama untuk bisa menjadi petugas haji, termasuk petugas haji daerah (PHD) wajib menempuh tes seleksi.
Calon PHD harus menempuh serangkaian seleksi, mulai administrasi, ujian berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT), hingga tes wawancara.
Sementara itu berdasarkan keterangan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, jemaah calon haji (JCH) yang berangkat ke Tanah Suci pada 2025 total 2.112 orang.
"Tahun ini luar biasa Kabupaten Gresik langsung dipimpin oleh Bupati Gresik, akan menyertai seluruh jemaah di Tanah Suci Mekkah. Beliau sebagai petugas haji daerah beserta 13 orang lainnya," kata Kepala Kemenang Kabupaten Gresik, Pardi.
Ia melanjutkan, JCH asal Kabupaten Gresik berangkat dari berbagai kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang tergabung dalam kloter 4, 10, 14, 15, dan 21 serta gelombang kedua kloter 73 dan 95. (*)