Berbuah Manis! Universitas Brawijaya Batalkan Kenaikan UKT

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

28 Mei 2024 09:10 28 Mei 2024 09:10

Thumbnail Berbuah Manis! Universitas Brawijaya Batalkan Kenaikan UKT Watermark Ketik
Universitas Brawijaya membuat kebijakan pembatalan kenaikan UKT bagi mahasiswa baru. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Aksi mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang meminta pihak kampus dan Kemendikbud Ristek untuk menurunkan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbuah manis.

Sesuai dengan arahan dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, kini UB telah membatalkan kenaikan nominal UKT tahun 2024. 

Hal tersebut disampaikan Ali Safaat selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya. 

"Kita sudah menerima surat dari Dirjen Dikti bertanggal 27 Mei 2024 dan baru kita terima tadi. Tentu saja atas keputusan tersebut, kita menindaklanjuti sesuai pernyataan dan sesuai dengan isi surat. Bahwa kenaikan atau penyesuaian tarif UKT yang sudah direkomendasikan dan sudah kita tetapkan di tahun 2024 ini dibatalkan," ujarnya, Selasa (28/5/2024). 

Dengan dibatalkannya tarif UKT 2023, UB menggunakan kebijakan tarif sesuai dengan tahun 2023 lalu. Kelompok UKT saat ini akan ditentukan berdasarkan pengelompokan UKT 2024. Namun terdapat pembatasan maksimal nominal yang sama dengan batas maksimal kelompok tertinggi UKT 2023.

Selain itu, bagi mahasiswa baru yang telah melakukan proses pembayaran, apabila nominal UKT melebihi kelompok tertinggi pada UKT tahun 2023 maka selisihnya akan disaldokan untuk pembayaran UKT di semester berikutnya. 

Apabila terdapat mahasiswa jalur SNBP 2024 yang telah membayar UKT dengan nominal lebih rendah dibanding kelompok yang sama di UKT 2023, maka nominalnya akan tetap mengikuti UKT 2024. 

"Jadi tidak ada kenaikan bagi mereka, tidak ada kekurangan pembayaran. Misalnya mahasiswa berada di kelompok 3, berdasarkan pada pengelompokan 2024 kan nilainya sekitar Rp 1,5 juta. Kalau kembali ke kelompok 2023 akan mengalami kenaikan. Untuk semester ini kita gunakan nominal di UKT 2024," jelasnya. 

Akibat tarif UKT yang dibatalkan, UB akan kembali melakukan penghitungan ulang dan menyesuaikan dengan kelompok UKT 2023. Atas kebijakan baru tersebut, UB jug akan menindaklanjuti dengan Peraturan Rektor.

"Itu (penghitungan ulang) nanti mulainya di semester depan. Sekarang sedang proses misalnya untuk yang kelebihan atau ada proses untuk menentukan saldo berapa, dan seterusnya," tambahnya.()

Tombol Google News

Tags:

UKT Batal Naik kenaikan UKT UKT UB Nadiem Makarim Universitas Brawijaya Kemendikbudristekdikti uang kuliah tunggal