Beri Contoh Baik, PT Wanatiara Persada Rehab 1.076 Hektar DAS di Malut

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

23 Februari 2024 02:01 23 Feb 2024 02:01

Thumbnail Beri Contoh Baik, PT Wanatiara Persada Rehab 1.076 Hektar DAS di Malut Watermark Ketik
Dirjen PDASRL, Dyah Murtaningsih (kanan), Direktur Konservasi Tanah dan Air Muhammad Zainal Arifin (tengah), Direktur PT Wanatiara Persada, Suherman. (Kiri). (Foto: Wanatiara Persada for Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Perusahaan tambang nikel PT Wanatiara Persada yang beroperasi di Pulau Obi Halmahera Selatan menuntaskan kewajibannya melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Halmahera Barat Maluku Utara (Malut).

Rehabilitasi DAS dilakukan di kawasan hutan lindung Gunung Hamiding I, Kecamatan Ibu, seluas 1.076 hektar, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal nomor: 1/1/IPPKH-PB/PMA/2018 tanggal 19 Januari 2018.

Serah terima rehabilitasi DAS dari PT Wanatiara Persada kepada pemerintah dilaksanakan pada Senin lalu (19/2/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur PT Wanatiara Persada Suherman, Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili oleh Dyah Murtiningsih dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas, H. Samsu.

Dalam sambutannya, Dirjen PDASPL Dyah Murtiningsih mengapresiasi PT Wanatiara Persada yang telah menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS dengan baik.

“Saya berharap hasil dari rehabilitasi DAS ini dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Dyah Murtiningsih.

Ia juga mengimbau perusahaan-perusahaan lain yang memiliki kewajiban serupa untuk segera menyelesaikannya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara H. Samsu menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengelola kawasan hutan yang telah direhabilitasi ini dan memanfaatkannya bersama masyarakat, salah satunya dengan sistem perhutanan sosial.

Ia menjelaskan bahwa dalam rehabilitasi DAS ini, tidak hanya tanaman kehutanan yang ditanam, tetapi juga tanaman buah-buahan, seperti cengkeh, pala, kenari, dan durian, yang sesuai dengan sosial budaya masyarakat setempat.

“Tujuannya adalah untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan peningkatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Samsu.

Sebagai informasi, PT Wanatiara Persada adalah salah satu dari lima perusahaan yang melakukan serah terima rehabilitasi DAS pada hari itu.

Perusahaan lainnya adalah PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), yang juga berlokasi di Maluku Utara.

PT Wanatiara Persada menggunakan jasa konsultan CV Berkah Hijrah, yang berkomitmen untuk menggunakan tenaga kerja lokal dalam kegiatan rehabilitasi DAS.

Rehabilitasi DAS adalah salah satu upaya untuk memperbaiki lingkungan dan menurunkan emisi karbon, yang merupakan isu global saat ini.

Tidak ada usaha yang sia-sia dalam hal ini, dan PT Wanatiara Persada telah menunjukkan contoh yang baik bagi perusahaan-perusahaan lain. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pt Wanatiara Persada pulau obi Halmahera Selatan Rehabilitasi DAS Contoh Baik Perusahaan Tambang Nikel