KETIK, MALANG – BPJS Kesehatan telah mencanangkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program tersebut merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat menjangkau layanan tanpa tatap muka.
Beragam layanan mulai dari pendaftaran baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, pengaktifan status kepesertaan, dan pelayanan lainnya tersedia di PANDAWA. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan menghubungi WhatsApp pada 08118165165.
“PANDAWA diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan masyarakat. Masyarakat di Malang Raya bisa mengakses layanan PANDAWA ini di mana saja dan kapan saja sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana.
Roni menjelaskan, masyarakat juga dapat melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi TNI/POLRI dan pindah domisili kurang dari 3 bulan, perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama, maupun pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar.
“Selain layanan administrasi, terdapat juga menu informasi dan pengaduan. Peserta JKN dapat mengakses layanan informasi yaitu cek status peserta, cek tagihan iuran, cek Virtual Account (VA), skrining kesehatan, info JKN, panduan layanan dan cari lokasi. Sedangkan untuk menu pengaduan, peserta nantinya akan dihubungkan pada link Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya.
Roni mengingatkan bahwa layanan ini hanya tersedia pada Senin-Jumat selama 24 jam, namun hanya dilayani pada pukul 08.00-17.00 WIB. Namun masyarakat tidak perlu khawatir sebab PANDAWA dapat melayani tanpa batas dan diakses seluruh masyarakat Indonesia tanpa melihat domisili.
“Saya berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat memanfaatkan kanal layanan tanpa tatap muka PANDAWA karena akan lebih efektif dan efisien. Terlebih layanan PANDAWA ini gratis ya, jadi masyarakat hanya perlu terhubung internet saja,” katanya.
Sementara itu, Dinda Putri Rifanti (22), salah satu peserta JKN turut mengapresiasi inovasi BPJS Kesehatan. Banyak manfaat yang ia dapatkan terutama untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya.
“Saat itu status kepesertaan JKN saya non aktif karena usia saya lebih dari 21 tahun, akhirnya saya mendapatkan informasi dari Tiktok infojkn.malangraya kalau pengaktifan kembali bisa melalui Whatsapp PANDAWA," ucapnya.(*)
BPJS Kesehatan Beri Pelayanan JKN Mudah Bagi Masyarakat Melalui PANDAWA
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
1 November 2024 18:49 1 Nov 2024 18:49