KETIK, BLITAR – Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Blitar kembali menuai kritik. Banyak warga mengeluhkan lambannya prosedur, sulitnya akses layanan, hingga adanya kasus penolakan pasien oleh fasilitas kesehatan.
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan. Bahkan mereka mempertimbangkan opsi pembubaran jika tidak ada perbaikan yang signifikan.
Hearing digelar pada Senin, 10 Februari 2025, dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta beberapa rumah sakit daerah. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti berbagai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marhaenis, menegaskan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dipersulit dalam mengakses layanan kesehatan.
“Kami sering mendapat laporan dari warga yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena prosedur BPJS yang berbelit-belit. Banyak pasien akhirnya terpaksa membayar sendiri karena klaim BPJS mereka ditolak. Ini harus segera dievaluasi,” ujar Marhaenis.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Lukman, menyoroti keterlambatan pencairan dana klaim kepada rumah sakit swasta. Ia menilai hal ini berdampak serius pada kualitas pelayanan medis yang diterima masyarakat.
“Jika BPJS tidak bisa memberikan solusi konkret, lebih baik sistem ini dibubarkan saja dan diganti dengan skema yang lebih berpihak pada masyarakat. Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Lukman.
Selain itu, beberapa anggota dewan juga turut mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Bahkan, salah satu dari mereka mengungkapkan pengalaman pribadinya.
“Saya sudah membayar iuran tiap bulan, tetapi saat membutuhkan layanan kesehatan justru dipersulit. Ini sangat mengecewakan dan tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar tidak merugikan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem BPJS Kesehatan.
DPRD Kabupaten Blitar juga berencana menggelar pembahasan lebih lanjut bersama Komisi 4 untuk mencari solusi yang lebih konkret, baik dalam peningkatan pelayanan maupun penyelarasan regulasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang lebih baik lagi.
Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, DPRD membuka wacana penghapusan atau perubahan sistem jaminan kesehatan yang lebih efektif.
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini agar mereka tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Menanggapi kritik tersebut, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Anggun Laily, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kendala yang terjadi di lapangan.
“Kami memahami keluhan masyarakat dan selalu berupaya mencari solusi terbaik. Namun, BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Ada fasilitas kesehatan (faskes) dan stakeholder terkait yang juga harus memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anggun.
Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan rumah sakit, tenaga medis, serta regulasi yang berlaku. (*)