BRI BO Kotapinang Mulai Salurkan Dana Bantuan Pelajar, Cek Syaratnya

Jurnalis: Joko Gunawan
Editor: Muhammad Faizin

16 Januari 2025 16:01 16 Jan 2025 16:01

Thumbnail BRI BO Kotapinang Mulai Salurkan Dana Bantuan Pelajar, Cek Syaratnya Watermark Ketik
Sejumlah wali murid dan anaknya dalam proses antrean pengambilan dana bantuan pelajar untuk warga kurang mampu di kantor BRI BO Kotapinang. (Foto: BRI BO Kotapinang for Ketik.co.id)

KETIK, LABUHAN BATU – BRI Branch Office (BO) Kotapinang Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak hari Senin tanggal 13 Januari 2025.

Untuk tahap pertama hingga saat ini, pelayanan penyaluran didahulukan untuk pelajar tingkat sekolah dasar (SD).

Demikian dikatakan Pimpinan Cabang BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro melalui Supervisor Operasional Pengelolaan, Ridwan Panggabean, Kamis, 16 Januari 2025.

Dijelaskan Ridwan, bantuan PIP adalah inisiatif Pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan itu disalurkan melalui berbagai bank, termasuk Bank BRI.

Perlu diketahui, bantuan dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan dapat dicairkan sekali dalam setahun. 

Seperti halnya, SD/SDLB/Paket A mendapatkan bantuan sebesar Rp. 210.000 hingga Rp. 450.000 pertahun. Besaran bantuan pun bisa saja berbeda untuk siswa baru atau kelas akhir.

Untuk mencairkan dana PIP di Bank BRI, sambungnya, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti prosedur tertentu.  

Sebelum mencairkan dana, penerima harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening di Bank BRI. Proses aktivasi tersebut mencakup pembukaan rekening untuk mencairkan dana PIP nantinya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi meliputi, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan siswa dari jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B atau mengikuti kursus.

Selanjutnya, membawa surat keterangan aktivasi rekening yang diperoleh dari pihak sekolah, menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa yang bersangkutan maupun wali.

Setelah memenuhi syarat di atas, penerima bantuan dapat mencairkan dana PIP dengan langkah-langkah berikut, mengunjungi kantor cabang BRI yang ditunjuk sesuai informasi dari sekolah.

"Tapi jangan lupa membawa dokumen pendukung yang telah disiapkan," ujar Ridwan mengingatkan.

Setelah mendapat nomor antrean dan menunggu giliran. Setelah dipanggil, menyerahkan dokumen kepada petugas dan menginformasikan kepentingan ingin mencairkan dana PIP.

"Ikuti petunjuk petugas hingga proses pencairan selesai. Dengan pemenuhan persyaratan dan mengikuti prosedur, maka penerima dengan mudah mencairkan dana PIP melalui Bank BRI dan memanfaatkannya untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Tombol Google News

Tags:

BRI BO Kotapinang bantuan pelajar kurang mampu KIP pip Labusel Sumut wali murid Syarat dan dokumen