KETIK, SURABAYA – Kasus kecelakaan di dua tempat berbeda di Kota Surabaya akibat pengemudi terpengaruh minuman beralkohol hingga menewaskan korban, masih menjadi sorotan.
IKA PMII Perjuangan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan diskusi dengan Fraksi Golkar Surabaya terkait permasalahan Rumah Hiburan Umum (RHU) minuman keras dan permasalahan lainnya di Kota Pahlawan.
Ketua IKA PMII Perjuangan Unitomo, M Zahdi mengatakan, beberapa kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan warga yang tidak paham tentang dunia hiburan malam.
Zahdi tegas, IKA PMII Perjuangan meminta, SOP dan pengawasan RHU di Surabaya lebih diperketat mulai jam operasionalnya hingga penjualan miras.
"Kalau terkait RHU, memang dari beberapa kasus setahun terakhir ini kan akhirnya korbannya adalah masyarakat sipil yang memang tidak pernah menyentuh dunia hiburan. Tapi ini perlu SOP yang memang pengawasan secara ketat, pengawasan secara ketat itu, jam operasionalnya RHU, penjualan miras harus diawasi secara ketat." kata Zahdi saat Diskusi berlangsung di ruang Fraksi Partai Golkar Lantai IV Gedung DPRD Surabaya ditulis pada Selasa 12 November 2024.
Selain itu, pihaknya juga mendorong RHU yang beroperasi di Kota Pahlawan harus menyiapkan tenaga kesehatan di setiap waktu.
Sebab, ketidaksadaran seseorang akibat miras harus ditangani orang yang benar-benar paham terhadap kondisinya itu.
"Memang, kejadian kemarin hanya menimpa salah satu club, ini hanya kasuistik saja, tapi semua RHU harus ketat, baik penjualan miras, jam operasional dan penyenyediaian fasilitas, supir dan lainnya," jelasnya.
Karena hal itu IKA PMII Perjuangan mendesak DPRD Surabaya membuat Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Dalam hal ini Raperda ini untuk lebih memperketat adanya RHU yang ada di Surabaya," ucap mantan Ketua BEM Unitomo tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya, Aldi Blaviandy mengaku prihatin dengan adanya korban yang baru-baru ini terjadi.
Fraksi Golkar pun menekankan, RHU harus melakukan antisipasi agar pelanggan yang sudah dalam keadaan mabuk ditangani secara khusus.
Aldy meminta menyiapkan fasilitas sebelum mereka benar-benar sadar dari pengaruh miras.
"Sebenarnya terkait masalah RHU yang memakan korban ini kan cukup memprihatinkan, pihak RHU harus antisipasi yang mabuk harus ada penanganan secara khusus dan RHU memfasilitasi ada spare waktu sekitar 2 jam sampai tutup," terangnya.
Selain itu, Aldi juga meminta RHU bekerjasama dengan penginapan atau hotel, dengan kompensasi pembayaran ditanggung pelanggan setelah mereka sadar dari pengaruh miras.
Menurutnya, ini sebagai bentuk antisipasi supaya tidak terjadi maraknya kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
"RHU juga bisa kerjasama dengan beberapa penginapan agar mereka juga kalau memang tidak sanggup pulang Bisa diinapkan dengan kompensasi semisal harus membayar setelah mereka nanti bangun dan sadar," tutup Aldi Blaviandy. (*)
Buntut Kecelakaan Pengemudi Mabuk, IKA PMII Perjuangan Unitomo Harap RHU Diperketat
12 November 2024 20:00 12 Nov 2024 20:00



Tags:
RHU Surabaya pengemudi mabuk Fraksi Golkar IKA PMII Perjuangan UnitomoBaca Juga:
Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Dex SeriesBaca Juga:
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Arus Mudik Lebaran, Siapkan 1.832 SPBUBaca Juga:
Kolaborasi BUMN Berbagi Santunan Anak Yatim di Pesantren Mansyaul Huda 2 Senori TubanBaca Juga:
FSPPB Terus Berjuang Agar Pertamina Kembali Terintegrasi di Bawah Kendali PresidenBaca Juga:
Koalisi Aktivis Muda Desak Kejagung Periksa Erick Thohir dan Nicke WidyawatiBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

3 April 2025 11:00
Tercatat 44 Ribu Penumpang KAI Daop 8 di H+2 Lebaran 2025

3 April 2025 10:38
Serbu! KAI Hadirkan Promo Arus Balik, Berikut Kereta Jarak Jauh yang Dapat Potongan Harga

3 April 2025 08:00
Memahami Kualitas Air Minum: Perbedaan Air Mineral dan Air Demineral

2 April 2025 21:00
Waspada! Inilah Makanan Penyebab Bau Badan yang Perlu Dibatasi

2 April 2025 16:00
Cara Mengurus SKCK di 2025: Berikut Syarat, Proses dan Biaya Terbaru

2 April 2025 08:44
Kabar Duka: Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
Trend Terkini

28 Maret 2025 23:41
Perjuangan Siti Lutfiyatul Kharisma, Mahasiswi UINSA Finalis Aksi Indonesia Asal Pelosok Desa Senori Tuban

31 Maret 2025 04:29
Lebaran Idul Fitri, Satu Dusun di Probolinggo Terisolir

30 Maret 2025 13:35
Sambat Bunda vs Wadul Guse: Efisiensi atau Pemborosan Anggaran? Studi Kasus Jember-Lumajang

27 Maret 2025 21:54
Mudik Gratis Disambut Meriah, Ratusan Warga Jepara Pulang Kampung Tanpa Biaya

31 Maret 2025 15:40
Usai Sholat Idulfitri, Bupati Situbondo Makan Bersama Ala Santri
