KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dan Supervisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat, 7 Maret 2025.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
"Kita ketahui bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintahan daerah yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK," ungkapnya.
Taufik berharap besar kepada tim pemeriksa, kiranya dapat memberikan masukan, saran serta pendapat. Mengingat, laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI Provinsi Sumut dengan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang," pungkasnya.
Terakhir Bupati meminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk proaktif terkait pemeriksaan ini dan harus mengerti apa yang diminta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat ataupun pemeriksa secara langsung.
"Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK RI selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah, selanjutnya jika nantinya terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap, setiap temuan agar dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan. Pemeriksaan meliputi indentifikasi, analisis dan evaluasi.
"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan harus siap untuk dilakukan hal tersebut," pungkas Paula.(*)