Bupati Bandung Launching Program Sertifikasi Tanah Masjid dan Madrasah Gratis

8 Mei 2025 16:35 8 Mei 2025 16:35

Thumbnail Bupati Bandung Launching Program Sertifikasi Tanah Masjid dan Madrasah Gratis
Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan Program Sertifikasi Hak atas Tanah Masjid dan Madrasah gratis, di Ruang Rapat Setda Kab Bandung, Kamis (8/5/25). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan Program 100 Hari Kerja Pemberian Sertifikat Hak atas Tanah Masjid dan Madrasah secara gratis, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Bandung, Kamis (8/5/25). 

Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah gratis oleh Bupati Bandung untuk 4 masjid.

"Totalnya ada sekitar 10 ribuan sertifikat gratis yang sedang diajukan sertifikat tanah gratisnya. Sertifikat tanah untuk 8.300-an masjid dan 1.500-an madrasah. Kita targetkan tahun 2025 ini bisa selesai," sebut bupati.

Program ini terselenggara berkat kerjasama antara Pemkab Bandung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung. Dalam program ini juga melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Bandung untuk urusan tanah wakaf dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) untuk keperluan penerbitan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jangan sampai terjadi lagi ada masjid atau madrasah maupun pesantren yang lahannya digugat oleh ahli warisnya," kata 

Lebih dari itu, bupati juga menegaskan agar dalam pengurusan surat-surat administrasi untuk tidak dipersulit dan tidak memungut biaya.

"Saya minta tolong kepada para kepala desa, jangan diuangkan lah urusan surat keterangan tanahnya. Saya minta dalam program ini tidak ada lagi pungutan-pungutan apapun," tegas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Setelah masjid dan madrasah ini mendapatkan sertifikat tanah gratis, imbuh Kang DS, selanjutnya mereka akan mendapatkan PBG gratis. 

"Setelah mendapat PBG gratis, ke depan pajak PBB-nya pun akan kita gratiskan," kata Bupati Kang DS.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA Masjid sertifikat Madrasah