KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pelayanan Publik Terintegrasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat respon dari Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba.
Bupati Bassam menyampaikan, hal tersebut merupakan inovasi dalam rangka mempermudah akses layanan publik.
"Secara mendasar, kebutuhan kita untuk mempermudah akses terkait masalah perizinan, kemudahan berusaha," kata Bassam Senin 20 Januari 2025 di pelataran Kantor Bupati.
Bassam juga mengemukakan, pemerintah daerah menginginkan inovasi kompleks serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik satu pintu.
Selain itu, Bassam mengiyakan bahwa program tersebut adalah program pemerintah pusat. Dia mendukung program tersebut.
"Ini program pusat posisinya. Integrasi pelayanan satu atap itu yang kemudian kita dukung," pungkas Bassam. (*)