KETIK, SLEMAN – DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman melakukan audiensi dengan Bupati Harda Kiswaya. Acara tersebut berlangsung Rabu petang 19 Maret 2025 di kantor Bupati Sleman.
Ketua DPC Peradi RBA Sleman, Dr PK H Iwan Setyawan SH MH mengatakan, selain menyampaikan ucapan selamat kepada Harda Kiswaya dan Danang Maharsa yang baru dilantik, pihaknya juga mengungkapkan bahwa Peradi yang sah adalah organisasi mereka.
Lebih dari itu, pada masa kampanye Pilkada 2024 lalu, Peradi inilah yang menjadi tim kuasa hukum pasangan Harda-Danang.
Selain itu, kepada Bupati Sleman, Iwan beserta rombongan pengurus harian dan bidang organisasi DPC Peradi RBA Sleman secara langsung menawarkan kerja sama terkait salah satu program Peradi RBA yakni pelatihan paralegal bagi masyarakat umum.
Lebih lanjut disampaikan, acara itu memiliki sasaran mahasiswa atau masyarakat umum. Dengan adanya kerja sama, nantinya ditargetkan setiap 1 Kalurahan akan ada 1 Paralegal yang memiliki sertifikat dari Peradi RBA dan Kemenkumham RI.
Iwan menjelaskan bahwa paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum. Namun, ia bukan seorang Pengacara (yang profesional) dan bekerja di bawah bimbingan seorang pengacara atau yang dinilai mempunyai kemampuan hukum untuk menggunakan keterampilannya.
Isitilah paralegal ini, sebut Iwan, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Dengan program tersebut, nantinya keberadaan paralegal diharapkan secara langsung atau tidak ikut membantu Bupati dalam mengatasi persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Setda Sleman Hendra Adi Riyanto, SH, MH menyambut positif audiensi yang dilakukan oleh para pemgurus Peradi RBA ini.
"Sinergi dengan penegak hukum, tanpa kecuali dengan para advokat sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat," ungkap Harda.
Ditambahkan, dengan begitu diharapkan dapat mendukung proses pembangunan.
Atas nama Pemkab Sleman, Harda mengaku mendukung adanya program kerja sama bidang hukum terkait pelatihan paralegal yang dikemukakan Peradi RBA tersebut. Termasuk nantinya dalam hal pendampingan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. (*)