Bupati Situbondo Imbau Seluruh Kades Rekrut Mantan Tenaga Honorer Jadi Karyawan KMP

9 Mei 2025 20:41 9 Mei 2025 20:41

Thumbnail Bupati Situbondo Imbau Seluruh Kades Rekrut Mantan Tenaga Honorer Jadi Karyawan KMP
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Jumat 9 Mei 2025 (Foto: Heru Hartanto/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, untuk mengrekrut atau mempekerjakan mantan tenaga honorer yang terdampak aturan pemerintah pusat dan dirumahkan untuk menjadi karyawan Koperasi Merah Putih (KPM).

Mas Rio, panggilan akrab Bupati Situbondo mengatakan, mantan tenaga honorer yang dirumahkan itu bisa juga ditempatkan sebagai staf desa, kader desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), pengurus perpustakaan desa, hingga pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Itu ruang akselerasi setelah dirumahkan. Mereka butuh pekerjaan,” ujar Mas Rio, Jumat, 9 Mei 2025.

Lebih lanjut, Mas Rio menjelaskan, gagasan ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sepekan yang lalu. Budi Arie disebutnya menyambut baik ide pemberdayaan honorer melalui koperasi desa itu.

"Beliau Pak Menteri sangat setuju jika honorer yang dirumahkan dikaryakan atau dipekerjakan di Koperasi Merah Putih Pemerintahan Desa. Karena mereka punya pengalaman kerja di pemerintahan,” kata Mas Rio.

Mas Rio mengapresiasi Supandi, Kepala Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo yang mengindahkan imbauan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 000.8.3.4/2800/431.311/2025 tanggal 8 Mei 2025.

“Supandi mengungkapkan bahwa kepengurusan Koperasi Merah Putih di desanya telah terbentuk melalui musyawarah desa. Namun, dia tetap mengakomodasi mantan tenaga honorer menjadi karyawan koperasi. Untuk Itu, saya memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sumberkolak,” tegas Mas Rio.

Sekadar informasi, tenaga honorer yang terdampak aturan pemerintah pusat, ada sekitar 600 orang yang dirumahkan karena masa kerjanya kurang dari 2 tahun. Mereka terdiri dari kelompok usia muda hingga mendekati masa pensiun.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Situbondo Imbau Seluruh Kades Rektrut Mantan Tenaga honorer Manjadi karyawan koperasi Merah putih