KETIK, JEMBER – Seorang caleg DPRD di Jember mengamuk karena mendapati hasil hitungan suara yang diperolehnya tiba-tiba raib. Peristiwa dugaan hilangnya jumlah suara terjadi di TPS 35, Dusun Gumuk Segawe, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Seorang pria tersebut bernama Jumadi, Caleg DPRD dari Dapil 1 Jember. Ia mengaku jika catatan hitungan antara form C Hasil atau Plano dengan form C Hasil salinan jumlah suara tidak sama atau hilang. Ia meminta agar kotak suara dibongkar untuk dilakukan penghitungan ulang.
“Di form C Hasil atau plano tertulis suara saya ada 15, lalu masuk di C Hasil Salinan tidak ada,” ujarnya kesal saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Ajung, Jumat (16/2/2024).
Padahal menurutnya, form C Hasil salinan menjadi acuan hasil penghitungan perolehan suara. Juga diumumkan di setiap kantor desa atau kelurahan agar diketahui masyarakat.
“Saya menduga suara saya di TPS 35 dijual ke partai lain,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan keluhan ada dua anggota KPPS yang diduga tidak mendaftar secara prosedural tiba-tiba menjadi petugas, dengan pendidikan tidak tamat SMP.
Menanggapi hal itu, Agus Mulyadi, Anggota PPK setempat menyampaikan pihaknya dengan terbuka menerima segala bentuk klarifikasi terkait pelaksanaan pemilu yang dilakukan Jumadi.
Langkah selanjutnya yang akan diambil sesuai dengan keputusan KPU melalui pengkroscekan di tingkat PPK kecamatan.
“Nantinya akan disandingkan antara hasil rekap form C Hasil dengan form C Hasil salinan yang terindikasi adanya perbedaan. Untuk pembongkaran kotak suara akan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan KPU,” tutupnya.(*)