KETIK, MALANG – Diskon 50% listrik PLN pada awal tahun 2025 menjadi perhatian masyarakat. Nah, berikut beberapa cara mudah untuk mengecek tarif listrik PLN, baik secara online maupun offline.
Perjalanan PLN dimulai pada tahun 1945 ketika Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas. Tujuannya adalah untuk mengelola pembangkit listrik yang ada saat itu dengan kapasitas total 157,5 MW.
Seiring berjalannya waktu, Jawatan Listrik dan Gas mengalami beberapa perubahan bentuk. Pada tahun 1961, berubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara). Kemudian pada tahun 1965, BPU-PLN dibagi menjadi dua, yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang fokus pada listrik, dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Pada tahun 1972, status PLN ditingkatkan menjadi Perusahaan Umum Listrik Negara. Ini menandai tonggak penting dalam sejarah PLN, di mana perusahaan ini diberikan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyediakan tenaga listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Puncaknya, pada tahun 1994, PLN resmi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Perubahan status ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi PLN dalam menjalankan usahanya, termasuk dalam hal investasi dan pengembangan.
Berikut cara mudah cek tarif listrik PLN.
-
Melalui Aplikasi PLN Mobile:
- Unduh aplikasi: Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
- Daftar atau login: Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter.
- Cek informasi tarif: Setelah login, Anda akan menemukan informasi mengenai tarif listrik yang berlaku untuk Anda, termasuk rincian pemakaian dan tagihan.
-
Melalui Website Resmi PLN:
- Kunjungi website: Buka website resmi PLN di https://www.pln.co.id/.
- Cari menu pelanggan: Cari menu yang terkait dengan pelanggan, seperti "Informasi Pelanggan" atau "Cek Tagihan".
- Masukkan ID Pelanggan: Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter Anda untuk mendapatkan informasi tarif.
Cara Cek Tarif Listrik PLN Secara Offline
-
Hubungi Call Center PLN 123:
- Telepon: Hubungi nomor 123 dari telepon Anda.
- Sampaikan ID Pelanggan: Sampaikan ID Pelanggan atau nomor meter Anda kepada petugas.
- Tanyakan tarif: Petugas akan memberikan informasi mengenai tarif listrik yang berlaku untuk Anda.
-
Kunjungi Kantor PLN Terdekat:
- Bawa dokumen: Bawalah dokumen yang diperlukan, seperti ID Pelanggan atau nomor meter.
- Tanyakan langsung: Kunjungi kantor PLN terdekat dan tanyakan langsung kepada petugas mengenai tarif listrik yang berlaku.