KETIK, PACITAN – 60 hari telah terlewati, cuti masa kampanye pun telah selesai.
Penjabat sementara (Pjs.) Bupati, Budi Sarwoto secara resmi telah menyerahkan tugasnya kembali kepada Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, alias Mas Aji pada Sabtu, November 2024 di Pendopo Kabupaten.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), mewakili Pj. Gubernur juga hadir menjadi saksi.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) itu, dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan penyerahan laporan pelaksanaan tugas dari Pjs. Budi Sarwoto kepada Indrata Nur Bayuaji.
Tak hanya itu, penyerahan memori pelaksanaan tugas juga dilakukan oleh Pjs. Ketua TP PKK kepada Ketua TP PKK Pacitan.
Dalam sambutannya, Budi Sarwoto mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pacitan selama masa tugasnya.
Ia menyatakan bahwa berkat kerjasama semua pihak, pemerintahan dapat berjalan lancar, tertib, dan kondisi sosial masyarakat tetap terjaga dengan baik.
"Semoga Kabupaten Pacitan aman dan kondusif dalam menghadapi kontestasi pilkada mendatang, dan nantinya bisa menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat," harap Budi Sarwoto dihadapan tamu undangan.
Sementara itu, Bupati Indrata Nur Bayuaji juga menyampaikan apresiasi kepada Budi Sarwoto atas kinerjanya selama menjabat sebagai Pjs. Bupati.
Ia berharap Budi Sarwoto dapat menjadi bagian dari keluarga kehormatan Pacitan, berkat kontribusinya yang besar dalam memimpin daerah ini.
"Saya berharap Pak Budi Sarwoto menjadi keluarga kehormatan Pacitan karena sudah memimpin Pacitan dengan sangat baik," ungkap Mas Aji.
Dengan serah terima jabatan ini, Mas Aji resmi kembali memimpin Pacitan, melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya untuk membawa kabupaten ini ke arah yang lebih baik.
Sekadar informasi, cuti masa kampanye Bupati Pacitan dan wakilnya adalah mulai tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024. (*)