DAU di 2025 Turun, DPPKP Kelola Lahan Kosong Untuk Dukung Asta Cita Swasembada Pangan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

17 Januari 2025 06:52 17 Jan 2025 06:52

Thumbnail DAU di 2025 Turun, DPPKP Kelola Lahan Kosong Untuk Dukung Asta Cita Swasembada Pangan Watermark Ketik
Agus Heriawan, Kepala DPPKP Halmahera Selatan saat diwawancarai (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id) Kamis 16 Januari 2025.

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (PPKP) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara di Tahun 2025 tak kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. 

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Halsel saja, tapi juga di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Kini, DPPKP Halsel hanya kebagian Dana Alokasi Umum atau DAU.

Kepala DPPKP Halsel Agus Heriawan mengatakan, tahun 2024 DAK Rp 30 miliar. Kini dinas yang dipimpinnya hanya mengelola DAU Rp 27 miliar.

"DPA kita belum terima, masih di TAPD. Keseluruhan sekitar 27 miliar," singkat Agus Kamis 16 Januari 2025.

Nilai DAU yang disebut Agus diperuntukkan bagi Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi), SDGs, dan sarana prasarana.

Untuk sementara ini, DPPKP Halsel memfungsikan lahan kosong dengan menanam tanaman hortikultura.

Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu misi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu, dapat membantu program Makan Bergizi Gratis (BMG) di Halsel.

"Untuk mendukung Asta Cita Presiden. swasembada pangan, ketahanan pangan, kita menghidupkan lahan yang kosong", ungkap Agus.

"Natinya permintaan masyarakat, selain untuk kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi Makan Bergizi Gratis. Itu membutuhkan bahan makan," pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan DPPKP Agus Heriawan Maluku Utara