KETIK, SUNGAI PENUH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Antonius Despinola masih bekerja dan berkarya meskipun di akhir masa jabatannya.
Anton mendapat kesempatan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kasubsi Tipidkor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Yogi Purnomo bersama tim jaksa lainnya melakukan sita eksekusi harta benda Nasrun terpidana Korupsi di Disperkim Kota Sungaipenuh tahun 2017-2018-2019.
Eksekusi tersebut dihadiri oleh Camat Pondok Tinggi, Kades dan pihak keluarga serta pihak kepolisian serta BPN.
Kejaksaan Sungai Penuh langsung memasang papan sita eksekusi pada Senin (10/6/2024). Sita eksekusi ini berdasarkan Putusan MA Nomor 934 K/Pid.sus/2022 tanggal 15 Februari 2022 Atas Nama terpidana Nasrun dan Surat perintah pencarian harta benda milik terpidana atas an.Nasrun nomor print-1139/L.5.13/FU.1/08/2023 tanggal 4 agustus 2023.
“Ada tiga lokasi sudah kita sita eksekusi, yaitu 2 harta benda di Koto Lebu dan 1 lokasi tanah di Desa Sungai Jernih, milik terpidana Nasrun,” ujar Yogi.
Sita eksekusi ini kemudian dilanjutkan dengan pelelangan dan untuk uang penganti beban terpidana Nasrun.
“Hasil lelang nanti membayar uang penganti terpidana Nasrun senilai Rp 1,7 Milyar lebih,” kata Yogi. (*)
Di Akhir Masa Jabatan, Kajari Sungai Penuh Tetap Gaspol Cegah Kerugian Negara
11 Juni 2024 01:27 11 Jun 2024 01:27


Tags:
Kejari Sungai Penuh Kajari Sungai Penuh Antonius DespinolaBaca Juga:
Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola Promosi Jadi Kasubdit Jampidsus Kejagung RIBaca Juga:
Pejabat BRI Kayu Aro Kembali Ditetapkan Tersangka Terkait Korupsi Penyalahgunaan Kas Rp8,7 MBaca Juga:
Trending Sepekan: Kejari Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Pj Bupati Bangkalan Seberangi Selat MaduraBaca Juga:
Terdakwa Penyalahgunaan Rp 8,7 Milliar Kas BRI Kayu Aro Kerinci Divonis 8 Tahun PenjaraBaca Juga:
Breaking News! Kejari Sungai Penuh Tahan Ketua, Sekretaris, Bendahara KONI Kasus Korupsi Dana Hibah 2023Berita Lainnya oleh Shinta Miranda

19 Mei 2025 19:30
Tips Dapat Beasiswa Kuliah di Australia dari Dosen Unair: Dibantu Cari Kampus, Peluang Diterima Besar

19 Mei 2025 18:50
Reses DPRD Kota Surabaya, Cahyo Siswo Bakal Penuhi Permintaan Warga soal Alat Pemadam Kebakaran

19 Mei 2025 18:40
Wamenaker Terima Laporan BUMN Tahan Ijazah Pegawai

19 Mei 2025 12:14
Lomba Memancing di Surabaya Perebutkan Hadiah hingga Rp600 Juta

19 Mei 2025 11:56
Kanker Usus Ancam Generasi Muda, Dosen Unair Ungkap Gejalanya

18 Mei 2025 21:20
Pakar Unair Sebut Premanisme Muncul Akibat Kurangnya Lapangan Pekerjaan

Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan
Trend Terkini

13 Mei 2025 16:47
Pertama! Wali Kota Madiun Maidi Sulap Bukit Sampah Jadi Destinasi Wisata Piramida Mesir

18 Mei 2025 17:16
Car Free Day Diprotes, Kades Sekitar Stadion Kraksaan Tak Terima

14 Mei 2025 22:00
Penertiban TikTokers di Jembatan Ampera: Antara Ketertiban dan Potensi Promosi Kota

18 Mei 2025 12:40
Tujuh Pasangan Tak Sah Terjaring Razia di Kosan Pacitan, Satu Masih Pelajar

15 Mei 2025 18:25
Dinas Dukcapil Sleman Pindah ke Gedung Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

