Diduga Selingkuh di Hotel, Suami di Blitar Laporkan Istri ke Polisi

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

8 Agustus 2023 02:42 8 Agt 2023 02:42

Thumbnail Diduga Selingkuh di Hotel, Suami di Blitar Laporkan Istri ke Polisi Watermark Ketik
Kedua pelaku saat digrebek suami sedang berdua di kamar hotel, Senin (7/8/2023). (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL) Aan Sri Handayani (46) warga Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok digerebek suaminya sendiri berinisial NH (47) bersama Perangkat Desa Bendo Tugurante Kecamatan Ponggok.

Sri kepergok sedang berduaan bersama pria bukan muhrimnya, Sidik Iman Esa, warga Desa Sedayu, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Keduanya berada di dalam kamar nomor 102 Hotel Patria Garden, di Lingkungan Dawuhan, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.

Saat penggerebekan pada Kamis (13/07/23) dini hari lalu, sempat terjadi adu mulut di kamar hotel. Selanjutnya keduanya langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan.

Menurut keterangan NH, suami sah Sri kepada wartawan, ia sebenarnya sudah lama melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya yang diduga berbuat serong.

"Dari gelagat itu saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti ke mana saat istri keluar rumah, dan pada akhirnya saya grebek di sebuah hotel. Saat saya minta untuk pulang, istri saya tidak langsung mau ikut pulang bersama," jelas NH saat dikonfirmasi media, Senin (7/8/2023).

Sejak kejadian itu lanjut NH, dia berharap istrinya menyadari perbuatannya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun dan sudah dikaruniai tiga orang anak.

Namun, ternyata kejadian itu tak membuat Sri sadar diri, Sri ternyata masih berhubungan dengan Sidik yang dulu pernah digrebek berada di sebuah kamar hotel.

"Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka setelah kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya," ungkapnya.

Saat ini, NH secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (03/08/23).

"Semua melalui kuasa hukum sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan, saya berharap kepada Kapolres Blitar Kota segera melakukan tindak lanjut," imbuhnya.

Di sisi lain, Sidik (Pria Idaman Lain), begitu kepergok di kamar hotel menantang akan menghubungi pengacara untuk minta bantuan hukum dengan LBH sebagai kuasa hukumnya.

"Saya akan menghubungi pengacara saya," ucapnya.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota, Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporan korban. Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota.(*)

Tombol Google News

Tags:

Selingkuh Kota Blitar Gerebek