KETIK, LABUHAN BATU – Polres Labuhanbatu, Sumut memastikan bahwa lapau tuak/pakter sekaligus lokasi permainan biliar di Jalan Olahraga, Lingkungan Aeksiranda, Siringo-ringo, Rantauprapat akan ditutup.
Langkah itu diambil sebagai bentuk solusi damai untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar, terlebih puluhan masyarakat gabungan sejumlah perwiridan kaum ibu dan bapak telah mendatangi lokasi.
"Polres Labuhanbatu telah menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aktivitas di lapau tuak tersebut. Setelah dilakukan dialog antara pihak terkait, pemilik usaha memutuskan untuk menutup lapau tuaknya," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, Minggu, 12 Januari 2025.
Pihaknya akan terus memantau situasi agar tetap kondusif pasca penutupan lapau tuak itu serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga hubungan baik dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang.
Polres Labuhanbatu juga, ujarnya, tetap berkomitmen mendukung keamanan dan kenyamanan warga. Terkait penutupan lapau tuak, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum sekaligus menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih harmonis.
Diketahui, sehari sebelumnya puluhan warga tergabung dari sejumlah perwiridan mendatangi rumah yang berada persis di bahu Jalan Olahraga Aeksiranda karena di sana terdapat penjualan minuman keras sekaligus area permainan biliar.
Kedatangan warga disebabkan pemilik usaha yang disebut-sebut diduga oknum polisi bertugas di Polres Labuhanbatu itu tidak menutup usahanya walaupun sebelumnya telah dilakukan kesepakatan dengan warga disaksikan perangkat pemerintahan.
Bahkan saat warga kembali mempertanyakan perihal janji menutup usaha yang diduga mengundang keributan dan permainan judi tersebut, oknum polisi itu malah mempertanyakan warga mana yang merasa keberatan.
"Makanya hampir semua warga datang ke usahanya itu sekaligus meminta segera ditutup sesuai janjinya," ujar PL (41) ditemui, Minggu, 12 Januari 2025.
Kehadiran warga ke lokasi lapau tuak dan area permainan biliar tersebut, guna membuktikan kepada pengusaha bahwa masyarakat menolak usaha itu, terlebih sudah dilakukan perjanjian penutupan usahanya.
Ditambahkan, sekitar dua bulan lalu pengusaha yang merupakan oknum polisi itu, telah menandatangani perjanjian bermaterai tidak akan berjualan lagi sekaligus membawa meja biliar dan tidak lagi ada suara musik hingga larut malam.
Guna menagih janji, maka puluhan warga datang ke lokasi usaha yang tidak jauh dari rumah ibadah tersebut.(*)