Dirjen Imigrasi RI dan Arab Saudi Bertemu, Bahas Kemudahan untuk Jemaah Haji Indonesia

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

27 Februari 2024 22:35 27 Feb 2024 22:35

Thumbnail Dirjen Imigrasi RI dan Arab Saudi Bertemu, Bahas Kemudahan untuk Jemaah Haji Indonesia Watermark Ketik
Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim bersama Dirjen Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di gedung Dirjen Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, Senin (26/02/2024). (Foto: Dirjen Imigrasi RI)

KETIK, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim mengunjungi Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz, Senin (26/02/2024) di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh.

Dalam kunjungan itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI membahas kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji yang nantinya akan ditempatkan di Solo dan Surabaya,” tutur Silmy, Selasa (27/2/2024).

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberlakukan layanan pemeriksaan pra kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI). Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia.

MRI memungkinkan jemaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi.

"Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan," ucap Silmy.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain.

"Saya juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia," ucapnya.

“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan prosesnya saat berangkat dan pulang,” imbuh Silmy.

Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan harapannya.

“Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar blacklist, tetapi kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” tutur Sulaiman.

Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.

“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saud dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah disana," tutup Silmy. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imigrasi jemaah haji Haji Indonesia Imigrasi Arab Saudi Arab Saudi