Disdikbud Kota Malang Imbau Siswa Tidak Dibebani Tugas Berat selama Ramadan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

7 Februari 2025 15:28 7 Feb 2025 15:28

Thumbnail Disdikbud Kota Malang Imbau Siswa Tidak Dibebani Tugas Berat selama Ramadan Watermark Ketik
Ilustrasi siswa sekolah di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan masuk selama Ramadan 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana telah mengimbau agar siswa tidak mendapatkan tugas berat.

Menurut Suwarjana, sekolah tetap dibebaskan untuk memberikan tugas maupun pekerjaan rumah ketika libur sekolah. Namun hal tersebut jangan sampai mengganggu masa liburan siswa.

"Ya ada (tugas sekolah), itu kebijakan masing-masing sekolah, tapi tidak boleh yang memberatkan dan mengganggu liburan," ujarnya, Jumat 7 Januari 2025.

Hal tersebut juga berlaku ketika masuk sekolah. Siswa tidak harus mendapatkan pembelajaran inti, namun dapat disesuaikan dengan kebijakan sekolah.

"Bulan Ramadan mayoritas mereka puasa. Jadi ya sudah untuk pembelajaran dan sebagainya, tidak usah terlalu berat. Bisa disesuaikan," lanjut Suwarjana.

Sekolah dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan Pondok Ramadan seperti yang sudah sering dilaksanakan. Durasi masuk sekolah pun tidak ada perbedaan khusus, meskipun terdapat pemangkasan jam pelajaran.

"Masuknya Senin-Jumat, tapi gak sampai sore. Kan pembelajarannya boleh pelajaran inti boleh kaitannya dengan akhlak mulia. Misal ceramah agama, pondok ramadan, itu lebih ditekankan," ucapnya.

Sesuai dengan edaran, libur awal puasa dimulai pada 27-28 Februari, serta tanggal 3-5 Maret 2025. Kemudian pada tanggal 6-25 Maret 2025 dilakukan pembelajaran di sekolah. Berlanjut pada tanggal 26-28 Maret, dan 2-8 April 2025 yang merupakan momen libur bersama Idul Fitri.(*)

Tombol Google News

Tags:

Libur sekolah Libur Ramadan Kota Malang Disdikbud Kota Malang libur Idul Fitri libur Jadwal Libur