Dishub Surabaya Siapkan Langkah-Langkah Pengamanan Jelang Nataru

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

21 Desember 2024 12:07 21 Des 2024 12:07

Thumbnail Dishub Surabaya Siapkan Langkah-Langkah Pengamanan Jelang Nataru Watermark Ketik
Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait untuk upaya pengamanan.

Pengamanan yang dilakukan meliputi pengawasan transportasi, antisipasi gangguan ketertiban dan keamanan, hingga kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan untuk Nataru kali ini, jumlah pemudik yang akan mendatangi Kota Surabaya diprediksi akan mengalami peningkatan sebanyak 10-20 persen dibandingkan tahun lalu.

"Kenaikan berasal dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, dengan tujuan akhir terbesar adalah Jawa Timur, khususnya Surabaya," Sabtu 21 Desember 2024.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub Surabaya adalah melakukan uji kelaikan kendaraan transportasi massal di terminal Osowilangun yang pengelolaannya berada di bawah Pemkot Surabaya.

Pengecekan kelaikan kendaraan ini sudah berjalan sejak 16 Desember 2024 lalu.

Selain itu para sopir juga tidak luput dari pemeriksaan petugas, Dishub Surabaya melakukan tes urine untuk memastikan mereka layak mengoperasikan kendaraan.

"Setelah lolos RAM Check, bus akan diberi stiker untuk menunjukkan kelaikan operasional," tambah Tundjung.

“Kita juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan (driver), termasuk tes urine," imbuhnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Dishub Surabaya juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Nataru 2024/2025.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peraturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Pembatasan kendaraan ini agar tidak terjadi kepadatan di jalanan. Khusus kendaraan seperti truk dan tronton yang cukup banyak memakan badan jalan.

"Seperti trailer dan tronton, dilarang melintas, kecuali yang mengangkut bahan pokok. Harapannya agar di jalan agak renggang, sehingga kecepatan kendaraan lebih bisa terjaga," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dishub Surabaya pengamanan Nataru transportasi Kendaraan