Ditinjau Bupati Malang, DPUBM Upayakan Agar Longsor Tak Berulang di Jalan Rajekwesi

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

30 Mei 2024 15:10 30 Mei 2024 15:10

Thumbnail Ditinjau Bupati Malang, DPUBM Upayakan Agar Longsor Tak Berulang di Jalan Rajekwesi Watermark Ketik
Bupati Malang Sanusi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Khairul Isnadi Khusuma dan Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari ketika meninjau pengerjaan longsor Jalan Rajekwesi. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Bupati Malang Sanusi meninjau lokasi pengerjaan penanganan tanah longsor di Jalan Rajekwesi Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Kamis, (30/5/2024). Peninjauan ini untuk memantau progres pengerjaan proyek tersebut.

Saat melakukan peninjauan, Bupati Malang Sanusi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Khairul Isnadi Khusuma dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Budiar Anwar.

Tampak turut mendampingi Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari. Saat melakukan peninjauan, Sanusi bersama rombongan juga melewati bongkahan batu kapur yang longsor.

Materi longsoran batu kapur itu menutupi jalan sehingga akses menuju Karangkates dan Sumberpucung terputus total. Hal ini mengakibatkan pengendara harus memutar cukup jauh untu menuju dua wilayah itu.

Bencana longsor yang menutup jalan Rajekwesi tersebut terjadi bulan Februari lalu. Jalan tersebut selain menghubungkan dua wilayah, juga sebagai akses menuju wisata pantai selatan.

Bupati Malang Sanusi menjelaskan maksud serta tujuan dilakukannya peninjauan tersebut. Yakni untuk memastikan progres pengerjaan penanganan longsor di tempat tersebut.

"Peninjauan kali ini, saya ingin memastikan pekerjaan perbaikan jalan ini berjalan dengan baik dan bisa terselesaikan dengan target waktu yang telah ditentukan. Agar jalan ini bisa difungsikan kembali karena merupakan jalan utama karena merupakan jalur tercepat menuju wilayah Kecamatan Donomulyo dari arah Kalipare. Target perbaikan jalan ini harus selesai dalam waktu 150 hari," ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut ia menyebutkan jumlah anggaran dan waktu penyelesaian pengerjaan proyek itu. "Anggarannya Rp 1,4 Miliar yang dimana masa pelaksanaan selama 150 hari," jelasnya.

Ia menyebutkan, penanganan longsor di tempat itu menggunakan alat berat. "Tentunya diharapkan dapat diselesaikan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan," urainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Khairul Isnadi Khusuma menjelaskan terkait pelaksanaan pengerjaan proyek itu. Yakni terdapat tiga item pengerjaan.

"Pengerjaannya meliputi pengeprasan tebing, pembangunan saluran u-ditch dan lapis pondasi agregat," terangnya. Mekanisme pengerjaannya kata Oong sapaan akrabnya, tebing dikepras terlebih dahulu, kemudian dilebarkan.

"Nanti juga dilakukan pengaspalan sekalian akan dilakukan. Kemudian juga dilakukan pemasangan penahanan dinding (agar mencegah terjadinya longsor kembali)," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bupati Malang DPUBM Kabupaten Malang Kabupaten Malang Longsor Jalan Rajekwesi