KETIK, SURABAYA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menangkap 2 tersangka S dan N yang diduga mengoplos dari tabung LPG 3kg subsidi lalu dipindahkan ke kapasitas 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg.
Tersangka S dan N memperoleh LPG 3 kg dengan cara membeli di wilayah Sidoarjo dan menjual LPG yang telah diisi dengan gas yang berasal dari LPG 3kg ke toko kelontong dan tukang las.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka setelah membeli LPG 3kg ini kemudian memindahkan manual ke tabung LPG isi 5,5 kg, 12kg, dan 50kg. Keuntungan mencapai Rp 10 juta setiap bulan.
"Adapun keuntungan yang didapat dalam tabung, terutama yang paling banyak 12kg itu yang bersangkutan mendapatkan keuntungan Rp 35 ribu per tabung," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (7/3/2024).
Setelah gas dipindahkan, tersangka memberi tutup segel yang dibeli di toko online lalu dipasang untuk tabung LPG yang siap diedarkan. Barang bukti yang disita beberapa jenis LPG mulai dari 3kg sampai 50 kg.
"Yang 3kg yang masih isi 29 buah, yang isi 5,5 ada 2 masih kosong, 12kg yang sudah terisi sebanyak 11 buah, yang akan diisi 143, termasuk LPG yang 50kg ini juga belum sempat terisi, sudah penyitaan saat ini," ujar Kombes Luthfie.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 55 No 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (*)
Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pengoplos LPG
7 Maret 2024 09:32 7 Mar 2024 09:32

Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja

Tags:
Ditreskrimsus polda Jatim pengoplosan tabung LPG Ungkap Kasus LPG LPG 3kg Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Sulistiawan SurabayaBaca Juga:
Korsleting Listrik, Rumah di Jalan Tambaksari Surabaya Hangus TerbakarBaca Juga:
Remaja Terjaring Sweeping Jam Malam, Eri Cahyadi Langsung Video Call Orang TuaBaca Juga:
Innalillahi... Pasutri Surabaya Kecelakaan Tragis, Istri Meninggal di LokasiBaca Juga:
Pendidikan SD-SMP Gratis, Ajeng Wira: Di Surabaya Sudah MasifBaca Juga:
Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya Cari Referensi Rumah Murah di KendalBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

4 Juli 2025 21:50
Gramedia Rilis Buku Baru "Anti Cerai Pasangan Kepala Daerah" Karya Kiagus Firdaus, Kada-Wakada Wajib Baca!

4 Juli 2025 19:22
Remaja Terjaring Sweeping Jam Malam, Eri Cahyadi Langsung Video Call Orang Tua

4 Juli 2025 19:15
DPRD Surabaya Tegaskan Daftar 144 Penyakit yang Viral Tertolak BPJS Hoaks

4 Juli 2025 16:19
Achmad Nurdjayanto, dari Akar Rumput Menuju Kursi Dewan Kota, Tips Jitu untuk Anak Muda yang Ingin Terjun ke Dunia Politik

3 Juli 2025 20:10
Wali Kota Surabaya Bakal Rombak Wilayah Kumuh di Kawasan Jalan Tambang Boyo

3 Juli 2025 19:50
Pendidikan SD-SMP Gratis, Ajeng Wira: Di Surabaya Sudah Masif
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM


Trend Terkini

3 Jul 2025 11:26
Jual Beli Internet Ilegal Tumbuh Subur di Tuban, Modal Numpang Pasang Kabel di Tiang PJU dan Telkom

29 Jun 2025 14:13
GRIB Jaya Soroti Reklamasi Bekas Galian C di Pemalang, Salah Satunya Diduga Milik Pejabat Pemkab

2 Jul 2025 22:22
Didakwa Suap Lurah demi Lahan Usaha, Pengusaha Hiburan Malam di Sleman Jadi Terdakwa

29 Jun 2025 14:59
Trenggalek Pecahkan Rekor, Sabet Emas Pertama Kali pada Cabor Catur Porprov Jatim

3 Jul 2025 15:10
Bupati Bondowoso Lantik Pejabat Administrator, Dorong Profesionalisme dan Akselerasi Kinerja
