DMDI Indonesia Dukung Usulan Program Makan Gratis Gunakan Dana Zakat

Editor: Cutbang Ampon

20 Januari 2025 11:33 20 Jan 2025 11:33

Thumbnail DMDI Indonesia Dukung Usulan Program Makan Gratis Gunakan Dana Zakat Watermark Ketik
Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus bersama Ketua DPD-RI Sultan B Najamuddin. (Foto: Husnul for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia sangat mendukung usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Sultan B Najamuddin terkait pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.

Ketua Umum DMDI Indonesia, Datuk H Said Aldi Al Idrus mengatakan, usulan Ketua DPD-RI ini sangat baik, bila dicerna dan dipahami. Sebab hanya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu saja, tidak semua sekolah.

"Sehingga apabila tepat sasaran maka merupakan amal jariyah bagi orang-orang yang telah memberikan zakat hartanya," ujar Said Aldi Al Idrus kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Kuala lumpur Malaysia, Senin, 20 Januari 2025.

Hal ini disampaikan Said Aldi Al idrus merespon usulan ketua DPD-RI yang juga ketua Dewan Penasehat DMDI indonesia, soal pembiayaan program MBG menggunakan dana zakat yang menuai polemik dan kontroversi serta kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Terkait hal itu, Sultan Najamudin pun angkat bicara, sekaligus mengklarifikasi pernyataannya seraya menjelaskan bahwa usulan menggunakan dana zakat sebagai pembiayaan program MBG diperuntukan untuk sekolah-sekolah kategori tertentu.

Sekolah-sekolah kategori tertentu yang dimaksudnya, yakni sekolah yang memenuhi syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah.

"Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah," ujar Sultan.

Menanggapi hal itu, Said Aldi menekankan bahwa dengan adanya kategori sekolah sebagai penerima zakat, infaq dan sedekah, hanya tinggal pendataan dan pengawasannya saja yang memang harus benar-benar ketat.

"Bagi sekolah umum atau sejenisnya yang memang tidak berhak menerima dari dana zakat tersebut, jangan diberikan," tegasnya.

"Ini langkah yang baik sebenarnya, tinggal kita saja yang harus benar-benar memahami usulan ini. Disamping sebagian uang zakat itu diperuntukkan untuk amal jariyah, juga bisa menghemat anggaran negara," imbuhnya.

Said Aldi juga mengimbau, kepada masyarakat luas agar terlebih dahulu memahami dan mencerna apa yang disampaikan.

"Boleh kita tidak sependapat, namun paling tidak coba dipahami usulan dari Pak Sultan Najmuddin, karena sekali lagi menurut saya, usulan ini tujuannya untuk mendukung sepenuhnya program Pak Prabowo Subianto serta meringankan beban APBN kita," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Makan gratis DMDI Indonesia DPD RI Makan bergizi gratis zakat anggaran