KETIK, JAKARTA – DPR RI sedang membuka lowongan untuk 205 tenaga ahli. Kesempatan ini ditujukan untuk lulusan S2 dari berbagai jurusan dan terbuka sejak 30 Oktober hingga 3 November 2024.
Rekrutmen ini berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Di samping itu, rekrutmen ini berdasarkan Rapat Paripurna Tanggal 15 Oktober 2024. Kesempatan terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengisi jabatan sebagai Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika.
- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00.
- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun.
- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh).
- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain.
Persyaratan Khusus
1. Komisi I yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Ilmu Pertahanan, Ilmu Inteligen, Ilmu Teknologi Informasi, Ilmu Teknologi Nano, Ilmu Komunikasi, Ilmu Telekomunikasi.
2. Komisi II yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi, ilmu statistic, Ilmu Kependudukan, Ilmu Sosial Ekonomi, Ilmu Pertanahan dan Tata Ruang, Ilmu Komunikasi, Ilmu Kearsipan.
3. Komisi III yaitu S2 Ilmu Hukum, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Ilmu Sosiologi Hukum, Ilmu Kriminologi, Ilmu mengenai Terorisme, lIimu Komunikasi.
4. Komisi IV yaitu S2 Ilmu Pertanian, Iimu Kehutanan, ilmu Kelautan, Ilmu Lingkungan Hidup, Ilmu Manajemen, Ilmu Industri Pangan, Ilmu Peternakan.
5. Komisi V yaitu S2 Ilmu Ekonomi (Manajemen Transportasi), Ilmu Teknik Sipil dan Lingkungan, Ilmu Arsitektur, Ilmu Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan Publik, Ilmu Geofisika, Ilmu Penerbangan dan Keantariksaan, Ilmu Geologi dan Vulkanologi, Ilmu Astronomi,
6. Komisi VI yastu S2 Ilmu Ekonomi, Ilmu Akutansi, Ilmu Manajemen, Ilmu Hukum,
Ilmu, Ilmu Administrasi Bisnis/Niaga, Ilmu Pasar Modal.
7. Komisi VII yaitu S2 Ilmu Ekonomi, Iimu Teknik Geologi dan Lingkungan Hidup, Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Ilmu Teknologi dan Kebumian, Teknik Geodesi, Teknik Elektro, Ilmu mengenai Energi (tenaga surya, angin, air dan panas bumi), Ilmu Bioteknologi, Teknik Nuklir, Teknologi Nano, Teknik Industri, (imu Industri Makanan dan Minuman.
8. Komisi VII yaitu S2 Ilmu Agama, Ilmu Sosiologi, Ilmu Antropologi, Ilmu Psikologi, Ilmu Kajian Perempuan dan Anak, Ilmu Geologi dan Vulkanologi, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Ilmu Astronomi, Ilmu Statistik, Ilmu Ekonomi.
9. Komisi IX yaitu S2 ilmu Kedokteran, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu mengenai Ketenagakerjaan, Ilmu Kependudukan, Ilmu Hukum, Gizi, Farmasi, Ilmu Manajemen Rumah Sakit, Keperawatan dan Kebidanan, Ilmu Statistik.
10. Komisi X yaitu S2 Ilmu Pendidikan, ilmu Pariwisata, Ilmu Perpustakaan, Sosiologi, Antropologi, Olahraga, Kearsipan, Ilmu Sejarah, limu Sinematografi, Ilmu Seni Budaya, Statistik, Ilmu Bahasa.
11. Komisi XI yaitu S2 Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Ilmu Moneter, Perpajakan, Perbankan, Ilmu mengenai Perasuransian, Perencanaan, Pembangunan, Manajemen, Ilmu Statistik, Kebijakan Publik, Ilmu Hukum, Ilmu mengenai Pasar Modal.
12. Komisi XII yaitu S2 Imu Teknik Pertambangan, Teknologi Nuklir, Ilmu Ekonomi, Ilmu Teknik Geologi dan Lingkungan Hidup, Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Ilmu Teknologi dan Kebumian, Teknik Geodesi, Teknik Elektro, Ilmu mengenai Energi (tenaga surya, angin, air dan panas bumi), Ilmu Bioteknologi, Teknik Nuklir, Teknologi Nano.
13. Komisi XIII yaitu: S2 Ilmu Hukum, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Ilmu Sosiologi Hukum, Ilmu Kriminologi, Ilmu Politik, ilmu Administrasi, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Komunikasi.
14. Badan Anggaran yaitu S2 Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Ilmu Moneter Perpajakan, Perbankan, Perencanaan Pembangunan, Manajemen, Statistik, Kebijakan Publik, Ilmu Hukum, Pasar Modal, Ekonomi Kreatif, Kemaritiman.
15. Badan Urusan Rumah Tangga yaitu yang diutamakan S2 Ilmu Ekonomi (manajemen keuangan, akuntansi dan kebijakan publik), Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknologi Informasi, Arsitektur dan Design Interior, Ilmu Gizi, Ilmu Mengenai Kesehatan dan Olahraga.
16. Badan Kerja Sama Antar Parlemen yaitu diutamakan S2 Hubungan Internasional, Bahasa dan Sastra Asing (inggris, arab, mandarin, jepang. prancis, dan spanyol), Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi Internasionai, Manajemen Marketing, Ilmu
Penanaman Modai, Ilmu Pariwisata, Ilmu Komunikasi.
17. Badan Legislasi yaitu diutamakan S2 Ilmu Hukum, ilmu Politik, Ilmu Sosiologi, Ilmu Ekonomi, Antropologi, Ilmu Filsafat, Ilmu Bahasa/Lingusstik, Ilmu Agama, Ilmu Studi Hak Asasi Manusia dan Humaniter, Kriminotogi, Ilmu Komunikasi, Ketahanan Nasional, Ilmu mengenai Teknologi, Teknik Sipil, Ilmu mengenai Lingkungan Hidup, Ketenagakerjaan, Ilmu mengenai Sumber Daya Alam.
18. Mahkamah Kehormatan Dewan yaitu S2 Ilmu Hukum, Agama Filsafat, Ilmu Kriminologi.
19. Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara yaitu S2 Ilmu Ekonomi (manajemen keuangan, akuntansi dan kebijakan publik), Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, limu Moneter, Perpajakan, Perbankan, Perencanaan Pembangunan, Statistik, Ilmu mengenai Pasar Modal.
20. Badan Aspirasi Masyarakat yaitu S2 Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi, Ilmu statistik, Ilmu Kependudukan, Ilmu Sosial Ekonomi, Ilmu Pertanahan dan Tata Ruang, Ilmu Komunikasi, Ilmu Kearsipan Ilmu Hukum, ilmu Studi Hak Asasi Manusia, Ilmu Sosiologi.
Cara Pendaftaran
1. Calon pelamar memasukkan data secara online melalui laman DPR RI yaitu https://ssctaakd.dpr go id
tanggal 30 Oktober- 3 November 2024.
Calon pelamar wajib mengisi data dengan keadaan sebenarnya Data yang harus diinput saat pendaftaran online:
a. Data diri
b. Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir min S2 IPK 3.00
c. Nilai TOEFL/setara TOEFL
d. Pengalaman menjadi TA AKD (bila ada)
2. Seleksi Tahap I Seleksi administrasi disaring/di-grading menggunakan sistem ranking. Data yang . dijadikan syarat dan dasar perankingan seleksi administrasi sebagai berikut:
- Usia maksimal 62 tahun per 1 November 2024
- Pendidikan terakhir minimal S2 dengan IPK min 3 35
- Sertifikat TOEFL/setara minimal nilai 500 (KSAP minimal 550)
- Pengalaman menjadi TA AKD (bila ada)
3. Seleksi Tahap II Pelamar yang dinyatakan lulus diumumkan melalui laman https//ssctaakd dpr.go.id 'untuk dilakukan assessment.
Hasil assessment disampaikan kepada Pimpinan AKD untuk dilakukan seleksi administrasi, wawancara dan penilaian (assessment).
Peserta yang dinyatakan lulus melakukan daftar ulang dengan minta PIN ke Kantin Dernokrasi Lantai
2. Syarat pengambilan PIN wajib menyerahkan:
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir
- Fotocopy transkrip nilai yang dilegalisir d. Nomor handphone yang aktif (untuk pengiriman PIN dan password)
4. Peserta melakukan registrasi online pada laman https://ssctaakd.dpr.go.id dan “mengupload di website ppnpn.dpr.go.id antara lain:
- KTP
- KK
- NPWP
- Nomor Rekening BNI 46 Cabang DPR RI
- Ijazah terakhir
- Transkrip Nilai
5. Peserta mencetak formulir dan melengkapi berkas sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi
- Surat Pernyataan Tenaga Ahli AKD di atas materai
- Surat Pernyataan Sebagai WNI di atas materai
- Surat Pernyataan Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai
- Surat Pernyataan tidak merangkap pekerjaan
- KP4 (Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga)
- Formulir data diri
- Surat lamaran
- Surat Pengalaman Kerja apabila pernah menjadi TA AKD
- Fotocopy Ijazah S2 yang dilegalisir
- Transkrip Nilai yang dilegalisir min IPK 3,00
- Sertifikat TOEFUTOEIC/IELTS atau sertifikat Bahasa Inggris lain dengan nilai setara TOEFL minimal 500, khusus BKSAP setara TOEFL min 550 yang dikeluarkan institusi resmi paling lama 1 tahun terakhir
- Surat berbadan sehat yang masih berlaku
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku
- SKCK yang masih berlaku
- Nomor Rekening BNI 46
- Fotocopy KK
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy KTP usia maks 62 tahun
- Pas Photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar latar belakang putih
- Fotocopy BPJS bagi yang sudah memiliki Berkas kelengkapan administrasi tersebut disampaikan kepada Sekretariat Jenderal untuk diproses SK Penetapannya
Posisi yang tersedia
- Badan Legislasi 15 kuota
- Badan Anggaran 10 kuota
- Badan Urusan Rumah Tangga 10 kuota
- Badan Kerjasama Antar Parlemen 10 kuota
- Mahkamah Kehormatan Dewan 10 kuota
- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara 10 kuota
- Komisi I 10 kuota
- Komisi II 10 kuota
- Komisi III 10 kuota
- Komisi IV 10 kuota
- Komisi V 10 kuota
- Komisi VI 10 kuota
- Komisi VII 10 kuota
- Komisi VIII 10 kuota
- Komisi IX 10 kuota
- Komisi X 10 kuota
- Komisi XI 10 kuota
- Komisi XII 10 kuota
- Komisi XIII 10 kuota
- Badan Aspirasi Rakyat 10 kuota