DPRD dan Pemkab Raja Ampat Belum Sepakati APBD 2025, Lanjut Koordinasi ke Mendagri

14 Maret 2025 21:30 14 Mar 2025 21:30

Thumbnail DPRD dan Pemkab Raja Ampat Belum Sepakati APBD 2025, Lanjut Koordinasi ke Mendagri Watermark Ketik
Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa. (Foto: Abi/Ketik.co.id)

KETIK, RAJA AMPAT – Polemik atas penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 nampaknya belum menemui mencapai titik kesepahaman. Hingga saat ini, penetapan APBD masih terjadi tarik ulur antara Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Raja Ampat. 

Penetapan APBD berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) masih menjadi misteri. Upaya koordinasi masih tetap dilakukan antara Legislatif dan Eksekutif, namun dalam polemik tersebut, DPRD Raja Ampat tetap condong agar APBD Raja Ampat ditetapkan melalui Perda.

Ketua DPRD Raja Ampat, Muhammad Taufik Sarasa mengatakan, terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, pihak legislatif masih terus melakukan upaya koordinasi dengan TAPD Raja Ampat, guna mencapai titik kesepahaman terkait penetapan APBD.

Kata dia, koordinasi berjenjang melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pun ditempuh sebagai upaya mendapatkan legitimasi terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2025. 

"Kita sedang dalam upaya untuk koordinasi dengan Mendagri terkait dengan penetapan APBD Raja Ampat 2025 ini. Terkait dengan mau ditetapkan dengan Perkada atau Perda, persoalan ini nantinya menjadi domainnya Mendagri. Pada prinsipnya kami (DPRD) condong agar APBD ditetapkan dengan Perda," ucap Sarasa di Kantor DPRD Raja Ampat, Jumat 14 Maret 2025.

Politisi Partai Demokrat itu mengimbuhkan, pihaknya berharap agar APBD ini segera mungkin ditetapkan. Bagi dia, penetapan APBD sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di Raja Ampat.

"Lebih cepat lebih bagus, jika APBD ini terus terjadi tarik ulur, maka korbannya adalah masyarakat Raja Ampat," tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

APBD Raja Ampat 2025 DPRD Raja Ampat TAPD Raja Ampat Polemik APBD Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya Muhammad Taufik Sarasa