KETIK, PAGAR ALAM – DPRD Kota Pagaralam menggelar rapat paripurna yang beragendakan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Pagaralam mekanisme Penganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2024-2029
Rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj. Desi Siska. Turut hadir, Pj Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus dan staf pemerintah Kota Pagaralam. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pagaralam.
Pada pelantikan tersebut, terdapat dua anggota DPRD yang dilantik. Mereka adalah Gapurhan yang menggantikan, Efsi. Lalu Agus S Wibowo yang mengantikan Alfikriansyah.
Dalam sambutannya, Desi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik melalui mekanisme PAW.
"Pengucapan janji sumpah adalah simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar, saya berharap kepada anggota yang baru dilantik dapat bersinergi bersama anggota DPRD yang lain," ujarnya.
Pj Walikota Nelson Firdaus mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD Kota Pagaralam Periode 2024-2029 yang baru dilantik melalui mekanisme PAW.
"Besar Harapan kami bahwa anggota DPRD Kota Pagar Alam Plt ini akan dapat trrus melanjutkan sinergisitas dengan Pemerintah Kota Pagar Alam, juga dengan berbagai unsur lainnya untuk dapat bersama mewujudkan cita-cita besar Kota Pagar Alam menjadi Kota maju dan sejahtera," ujar Nelson.
Berdasarkan keputusan DPRD Kota Pagaralam Nomor 15 tahun 2024 tentang Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kota Pagaralam, Gapurhan akan bertugas di komisi 2 dan Badan Musyawarah (Bamus). Sedangkan Agus S Wibowo bertugas di komisi 1 dan juga Bamus DPRD Kota Pagaralam. (*)