DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Gerak Cepat Soal Rusunawa untuk Korban Gedung Setan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

28 Desember 2024 17:51 28 Des 2024 17:51

Thumbnail DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Gerak Cepat Soal Rusunawa untuk Korban Gedung Setan Watermark Ketik
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyoroti gedung legendaris milik Kota Pahlawan yaitu Gedung Setan yang mengalami kerusakan atap pada Rabu 18 Desember 2024.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menjelaskan, ambrolnya Gedung Setan berdampak pada puluhan KK yang berada di sekitar gedung tersebut.

"Permasalahan ambrolnya gedung itu berdampak pada sekitar 18 KK warga ber-KTP Surabaya," kata Eri saat dihubungi Sabtu 28 Desember 2024

Maka dari itu, Eri mendorong agar dinas terkait yakni DPRKPP untuk menyediakan 10 unit rusunawa bagi warga yang terdampak, maksimal 3 Januari 2025 mendatang.

"DPRKPP untuk mempercepat penyediaan unit rusunawa yang akan digunakan oleh warga terdampak itu, dan sudah disepakati maksimal tanggal 3 Januari Rusunawa  sudah siap 10 unit untuk 10 KK yang masuk kategori pra miskin di gedung tersebut," jelas Politisi PDIP ini.

Mengenai jumlah penghuni Gedung Setan yang terdampak saat ini ada 18 KK dan menempati Balai RT 3 serta Balai RW 6 di kawasan tersebut. Sebagian menumpang di rumah keluarganya.

"Jadi 18 KK itu 10 KK menempati Balai RW 6 dan Balai RT 3 di RW 6 di daerah tersebut. Kemudian yang 8 KK itu dia menumpang di rumah saudara-saudaranya," terang Eri.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya belum dapat mengambil langkah terkait perbaikan atau pengelolaan gedung tersebut. Salah satu kendalanya adalah ketidakjelasan status kepemilikan bangunan.

“Kami tidak bisa membangun atau memperbaiki sesuatu yang asal-usul kepemilikannya tidak jelas. Ini perlu dikoordinasikan lebih dulu dengan RT, RW, LPMK, dan memerlukan pendampingan hukum dari kejaksaan,” kata Eri Cahyadi.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Surabaya Gedung Setan Eri Irawan Komisi C Surabaya Rusunawa