DPRD Sidoarjo Akan Teliti Perizinan Probet Billiard yang Diprotes Warga Sidoklumpuk

Editor: Fathur Roziq

27 Maret 2024 08:36 27 Mar 2024 08:36

Thumbnail DPRD Sidoarjo Akan Teliti Perizinan Probet Billiard yang Diprotes Warga Sidoklumpuk Watermark Ketik
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori (kanan) dan Sekretaris Komisi A Warih Andono saat berada di lokasi rumah biliar Probet Billiard di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo, pada Selasa malam (26/3/2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Protes terhadap rumah biliar Probet Billiard masih berlanjut. DPRD Sidoarjo berencana mengundang kembali warga Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Kota Sidoarjo, setelah Lebaran. Yang akan dibahas, antara lain, perizinan, jam buka, maupun keluhan lain. Manajemen Probet Billiard juga dipanggil untuk dimintai penjelasan. 

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H Dhamroni Chudlori menyatakan, pertemuan warga, satpol PP, dan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah biliar tersebut pada Selasa malam (26/3/2024) bukanlah proses akhir. Sebab, warga sekitar rumah biliar Probet Billiard masih mempertanyakan banyak hal. Terutama soal izin buka rumah biliar. Sebab, sebelumnya, tempat tersebut merupakan rumah makan. Bukan tempat hiburan, olahraga, atau lainnya. Intinya, warga merasa terganggu. 

Namun, saat bertemu Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes dan Komisi A, warga Sidoklumpuk belum menyertakan surat pengaduan resmi tentang perizinan. Begitu pula surat pengaduan kepada Satpol PP Sidoarjo. 

"Kalau ada surat pengaduan resmi dan dokumentasi tentang aktivitas yang menimbulkan gangguan terhadap warga, itu lebih baik," kata Dhamroni. 

Dalam pertemuan berikutnya, surat-surat pengaduan dan bukti-bukti lain akan menjadi dasar pembahasan dan rekomendasi tindakan dari DPRD Sidoarjo. Komisi A akan meneliti secara detail dokumen perizinan Probet Billiard tersebut. Semua akan dicocokkan dengan pengaduan dan keterangan warga Sidoklumpuk. 

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Sidoklumpuk, Kecamatan Sidoarjo, mengadu ke DPRD Sidoarjo, pada Selasa (26/3/2024). Mereka memprotes rumah biliar di Jalan Yos Sudarso tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Lokasinya berdekatan dengan rumah warga, musala, masjid, dan tempat mengaji anak-anak. Masyarakat merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan atau dimintai izin. Warga pernah protes langsung ke lokasi. Tapi, tetap saja tempat itu bebas beroperasi. Jam buka tidak hanya pagi, siang, sore, atau malam, tetapi sampai dini hari. 

Takmir masjid pun bereaksi. Mereka mempertanyakan operasional rumah biliar Probet Billiard pada bulan Ramadan. Sampai dini hari pula. Mereka menyampaikan pengaduan ke DPRD Sidoarjo dan ditindaklanjuti dengan sidak bersama Satpol PP Sidoarjo pada Selasa malam. Sidak didasari Surat Edaran (SE) Bupati tentang operasional tempat hiburan dan rekreasi selama Lebaran. 

Namun, saat rombongan sidak datang, Probet Billiard sedang tutup. Hanya ada penjaga-penjaganya. Mereka tidak mengizinkan masuk maupun memberikan penjelasan tentang perizinan tempat tersebut. 

Satpol PP Sidoarjo pun kemudian menyerahkan SE Bupati kepada penjaga biliar. Mereka diminta mematuhi ketentuan itu. 

‘’Dilarang buka ketika Ramadan,” kata Anas dari Bidang Perundang-undangan Satpol PP Sidoarjo. (*). 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sidoarjo Komisi A DPRD Sidoarjo Sidak DPRD Sidoarjo Probet Billiard Sidoklumpuk
04. Home Sidebar 1
06. Home Sidebar 3 04. Home Sidebar 1