KETIK, SIDOARJO – Komisi D DPRD Sidoarjo mengingatkan lagi pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran insentif guru Taman Pendidikan al Quran (TPQ). Nilainya sekitar Rp 33 miliar per tahun. Sebab, masih ditemukan data-data penerima insentif yang ternyata warga luar Kabupaten Sidoarjo.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso menyatakan, saat evaluasi APBD 2025 lalu, Pemprov Jatim menemukan kejanggalan data penerima insentif guru-guru ngaji TPQ di Kabupaten Sidoarjo.
Data itu menyebutkan, masih ada guru TPQ penerima insentif yang merupakan warga kabupaten/kota lain. Padahal, insentif guru TPQ itu bersumber dari APBD Sidoarjo.
Di antaranya, warga Kedinding, Kenjeran; dan Simokerto, Surabaya. Ada pula warga Kebonwaris, Kecamatan Pandaan; dan Kepulungan, Kecamatan Gempol; serta Ketan Ireng, Kecamatan Prigen. Semuanya masuk wilayah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, kejanggalan data juga terjadi. Misalnya, nama dobel yang disebut dengan alamat tempat tinggal yang rancu. Sebut saja nama Shofi Roychanah. Nama itu tersebut didata dua kali. Alamatnya pun disebutkan sebagai Banjarpanji, Tanggulangin, Pasuruan.
”Ini jangan sampai terulang lagi. Persyaratan data berbasis EMIS (Sistem Pendataan Pendidikan di lingkungan Kementerian Agama),” kata Bangun Winarso.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori dan Kepala Kemenag Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi setelah hearing di DPRD Sidoarjo Kamis (13 Februari 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Anggota Komisi DPRD Sidoarjo Pratama Yudiarto menegaskan bahwa penerima uang insentif guru itu harus dipastikan lagi. Yang berhak menerima adalah warga Kabupaten Sidoarjo karena sumber daya adalah bantuan sosial dalam APBD Sidoarjo.
”Mohon dikembalikan APBD itu ke warga Sidoarjo,” tegas legislator DPRD Sidoarjo asal Partai Gerindra tersebut.
Bangun Winarso menyebutkan, pada 2024, total guru TPQ penerima insentif mencapai 8.250-an orang. Data yang masuk di EMIS baru sekitar 4.000-an. Persyaratan EMIS ini harus dipatuhi. Sebab, nilai insentif mencapai lebih dari Rp 33 miliar. Tercatat pada 2024 lalu, total dana insentif itu mencapai Rp 34,65 miliar.
”Tolok ukur hasilnya pun harus jelas,” tandas legislator DPRD Sidoarjo dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Pertanyaan soal akurasi data penerima insentif ini mencuat pada akhir Desember 2024 lalu. Saat itu, DPRD Sidoarjo menerima evaluasi APBD 2025 dari Gubernur Jatim. Isinya, antara lain, mempertayakan soal data-data penerima insentif guru TPQ.
Evaluasi Gubernur Jatim itu ditindaklanjuti. Komisi D DPRD Sidoarjo pun memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo dan Kantor Kemenag Sidoarjo. Baru pada Kamis (13 Februari 2025), Kemenag bisa menghadiri hearing dengan DPRD Sidoarjo.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi (tengah) menyampaikan paparan kepada Komisi D DPRD Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi menyebutkan, yang benar-benar menguasai data tentang TPQ adalah Bidang TPQ Kemenag Sidoarjo. Data tentang guru-guru TPQ memang belum fiks. Karena itu, Kemenag melakukan rekap lagi dengan membuat Google Form.
Mufi Imron Rosyadi menambahkan, Kemenag akan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo. Dia menekankan bahwa data yang paling fiks adalah yang masuk EMIS.
Kemenag telah mencoba mengumpulkan data-data riil lewat Google Form. Ditekankan bahwa data yang fiks adalah data yang masuk di Google Form. Sehingga pertanggungjawabannya lebih jelas. Dari sejumlah 10 ribuan guru TPQ, yang sudah mengisi Google Form sekitar 6 ribuan.
Kemenag menekankan bahwa masing-masing yang menerima insentif itu adalah benar-benar orang yang di TPQ. Juga ditekankan lagi bahwa yang menerima benar-benar orang asli Sidoarjo.
”Nanti kita petakan lagi. Dari 6 ribu sekian tadi, berapa yang ber-KTP Sidoarjo,” ungkap Mufi Imron kepada wartawan setelah hearing dengan DPRD Sidoarjo.
Jadi, nanti posisinya, selama mereka tidak mengisi EMIS, Kemenag juga tidak berani mengusulkan. Data-data di EMIS akan dicocokkan dengan Dinas Pendidikan Sidoarjo. Mereka yang masuk EMIS secara khusus akan dibina. Di TPQ itu seperti apa.
Soal anggaran, Mufi Imron mengaku belum tahu. Begitu pual soal kapan insentif tersebut cair, Mufi Imron juga belum tahu. Sebab, anggaran insentif guru-guru TPQ itu tidak berasal dari Kemenag. (*)