KETIK, SURABAYA – DPRD kota Surabaya mendesak Pemkot agar melindungi pasar tradisional karena saat ini ekonomi menengah ke bawah sedang lesu.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebutkan bahwa langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadhan sangat tidak tepat.
Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.
"Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini," ujar Yona pada Selasa 18 Maret 2025.
Ia pun menegaskan bahwa keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.
Oleh karena itu, Pemkot seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang.
"Kalau kita berbicara perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadan?" tanyanya.
Yona juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.
"Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk," tambahnya.
Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.
Ia pun berharap Pemkot bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama terkait keberadaan pasar tradisional, agar tidak justru mematikan mata pencaharian warga di tengah situasi ekonomi yang sulit.
"Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya," tukas Yona.
Ditambahkan juga oleh Ketua Fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan bahwa pemerintah kota jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)
Bagus menyebut dalam setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.
"Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi," tegasnya, Selasa (18/03/2025).
Bagus pun menambahkan ketika melakukan upaya relokasipun harus memperhatikan banyak aspek.
Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.
"Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan," pungkasnya.(*)