DPRD Surabaya Minta Panwascam Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Editor: M. Rifat

2 November 2022 15:44 2 Nov 2022 15:44

Thumbnail DPRD Surabaya Minta Panwascam Cegah Kecurangan Pemilu 2024 Watermark Ketik
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. (Foto: dok pribadi. Adi Sutarwijono)

KETIK, SURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) kota Surabaya yang baru dilantik mampu menjaga netralitas dan mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Menurut Cak Awi, sapaan akrabnya, Panwascam adalah penjaga utama agar tahapan pemilu dapat berlangsung tertib, kondusif, demokratis, dan adil.

Seperti diketahui, Panwascam kota Surabaya baru dilantik pada 27 Oktober lalu oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Mohammad Agil Akbar. Cak Awi hadir dalam acara tersebut bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Juga hadir dalam acara tersebut tokoh agama KH Achmad Muhibin Zuhri.

Dalam acara tersebut, terdapat 93 personel Panwascam dari 31 kecamatan yang dilantik. Masing-masing kecamatan terdiri dari 3 personel. Cak Awi mengatakan, Panwascam yang baru dilantik harus bisa menjaga netralitas dan mencegah kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kami semua berharap Panwas Kecamatan bisa bekerja dengan profesional, independen, dan menjaga netralitas," ujar Adi Sutarwijono di Surabaya, Rabu (2/11/2022).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya itu, Pemilu serentak 2024 jelas akan menyita banyak energi karena memiliki jangka waktu panjang. Karena itu, Panwas Kecamatan diharap bisa menjaga keseluruhan tahapan Pemilu itu agar dapat terlaksana dengan tertib, kondusif, demokratis, dan adil. "Jangan sampai terjadi kecurangan dan penyelewengan," ucap Adi Sutarwijono.

Pemilu 2024 akan terdiri dari pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Agenda tersebut dilakukan pada 14 Februari 2024. Sementara masa kampanye mulai sejak November 2023.

Selain itu, akan ada juga agenda Pilkada serentak 2024. Acara itu dilakukan untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Agenda tersebut dilakukan pada November 2024.

"Kami berharap semua Panwas Kecamatan mengawasi dan menegakkan seluruh regulasi Pemilu dengan fair. Cegah terjadinya kecurangan, sekaligus memfasilitasi hak-hak politik masyarakat untuk bertemu dengan kandidat dan menyerap gagasan-gagasan mereka," ucap cak Awi.

Cak Awi menambahkan, DPRD Kota Surabaya juga akan memberikan dukungan penuh bagi pelaksanaan Pemilu 2024 demi bisa berlangsung profesional, berintegritas, Luber dan Jurdil. Dukungan yang diberikan tentu akan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Surabaya, terutama fungsi pengawasan dan penganggaran.

"Sekali lagi, selamat kepada seluruh personil Panwas Kecamatan yang telah dilantik. Selamat bekerja untuk Pemilu 2024 yang demokratis, Luber, dan Jurdil. Mari jaga kondusivitas Surabaya dan agar pelaksanaan Pemilu benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pesta demokrasi," katanya.

KPU Surabaya Verifikasi Parpol

Sementara itu, Senin (31/10/2022), Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan sembilan partai politik (parpol) di kantor masing-masing.

Anggota KPU Surabaya Soeprayitno mengatakan, pihaknya telah mendatangi 2.732 alamat untuk verifikasi faktual keanggotaan Parpol. Namun, saat verifikasi di lapangan ada anggota parpol yang tidak bisa ditemui. "Jadi pada 29 Oktober 2022, KPU Surabaya telah mengundang LO (penghubung) dari sembilan partai," ucap Nano, sapaan akrab Soeprayitno.

Sembilan parpol yang dia maksud itu adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.

Menurut Nano, awalnya KPU mengundang LO parpol dengan harapan bisa secepatnya berkoordinasi. Kehadiran mereka sudah ditunggu hingga Minggu (30/10/2022). Namun demikian, hingga waktu yang ditentukan tersebut, sejumlah parpol itu belum bisa menghadirkan anggota mereka.

Akhirnya, KPU memutuskan melakukan verifikasi di kantor sembilan parpol itu pada 31 Oktober hingga 2 November 2022. "Mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB, verifikator KPU Surabaya dan Bawaslu di kantor parpol," kata dia.

Nano menjelaskan, rentang waktu jadwal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol adalah pada 15 Oktober hingga 4 November 2022. Itu sebagaimana jadwal yang ada untuk KPU kabupaten/kota sesuai Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022. "KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ke KPU Provinsi pada 5 November 2022," tuturnya.(*)
 

Tombol Google News

Tags:

Adi Sutarwijono Cak Awi pemilu 2024