KETIK, SAMPANG – Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang, dr Bhakti Setiyo Tunggal ditunjuk menjadi Plt Direktur oleh Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat. Dia mengatakan, Plt RSUD dr Mohammad Zyn Sampang adalah dr Bhakti Setiyo Tunggal.
"dr Bhakti Setiyo Tunggal ditunjuk oleh Pj Bupati untuk menjadi Plt Direktur, menggantikan dr Agus Akhmadi yang telah menjabat Direktur Utama Pusat RSUP dr Kariadi Semarang", ujarnya, Rabu (14/08/2024).
Penunjukan dr Bhakti Setiyo Tunggal sebagai Plt Direktur, imbuh Arif Lukman Hidayat, terhitung mulai 31 Juli 2024. Sehingga di samping melaksanakan tugas pokoknya yakni Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sampang, dr Bhakti juga bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
"Penunjukan dr Bhakti sebagai Plt selama 3 bulan dan nantinya dapat diperpanjang", jelasnya. (*)