KETIK, SURABAYA – Kabar gembira datang bagi para driver ojek online (ojol) yang berasal di Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ribuan driver ojol yang ber-KTP Surabaya.
Program ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi'i menjelaskan saat ini berada di tahap pendataan seluruh driver ojol di Kota Surabaya.
"Anggarannya sudah fix, tinggal proses pelaksanaan saja. Dari kuota yang tersedia, saat ini sudah diproses sekitar 16.700 driver dari target Rp24.000 per orang,” ujar Imam ditemui pada Kamis 8 Mei 2025.
Imam menerangkan, driver online tersebut dari beberapa aplikasi misalnya Grab, Gojek dan Maxim.
Namun, dirinya juga menekankan bahwa Pemkot Surabaya harus juga memerhatikan aplikasi yang tergolong baru yang khusus untuk pengemudi perempuan.
“Mereka ini bukan pegawai perusahaan, hanya mitra. Jadi saat momen seperti Lebaran kemarin, banyak yang tidak mendapat THR. Nah, dengan BPJS Ketenagakerjaan, kalau mereka mengalami kecelakaan kerja atau musibah lainnya, ada perlindungan. Bahkan anak-anaknya bisa dapat beasiswa kalau sampai meninggal dunia,” jelas Politisi NasDem ini.
Namun, Imam juga mengingatkan agar tidak ada diskriminasi dalam pelaksanaan program ini.
“Kalau memang sama-sama warga Surabaya dan profesinya sama, ya berikan perlindungan yang sama juga,” pungkasnya. (*)