Dua Srikandi Kabinet Prabowo, Menkomdigi-MenpanRB Sinergi Percepat Transformasi Digital Layanan Publik

Jurnalis: Samsul HM
Editor: M. Rifat

5 Februari 2025 09:21 5 Feb 2025 09:21

Thumbnail Dua Srikandi Kabinet Prabowo, Menkomdigi-MenpanRB Sinergi Percepat Transformasi Digital Layanan Publik Watermark Ketik
Menkomdigi Meutya Hafid dan MenpanRB, Rini Widyantini di kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). (Foto: Humas Komdigi)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan publik atau pemerintahan.

Kerja sama itu menjadi langkah penting untuk pelayanan publik lebih efisien, efektif, dan terintegrasi.

“Kami apresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam transformasi digital pemerintahan yang efisien dan efektif. Kemkomdigi menegaskan dukungan penuh untuk mewujudkan layanan publik yang lebih terintegrasi dan berdampak,” ujar Menkomdigi, Meutya Hafid, Meutya Hafid, Selasa (4/2/2025).

Menpan RB Rini Widyantini juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh mempercepat transformasi digital di pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada dukungan penuh dari Kemkomdigi, khususnya dalam hal infrastruktur dan keterpaduan sistem.

“Hari ini kami mengharapkan dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital yang berbasis pada proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar setiap langkah digitalisasi tetap adaptif terhadap kebutuhan layanan publik,” jelasnya.

Rini menambahkan bahwa dalam implementasi kebijakan transformasi digital, peran Kemkomdigi sangat penting sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam hal ini, Kemkomdigi bertanggung jawab sebagai penyelenggara infrastruktur SPBE serta penanggung jawab keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE.

Kemkomdigi juga turut memperkuat komitmen negara dalam percepatan transformasi digital dengan hadirnya Rancangan Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam proses transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat penerapan agenda prioritas transformasi digital yang mempertimbangkan efektivitas layanan publik.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menkomdigi Komdigi MenPANRB KemenPANRB Rini Widyantini Pelayanan Publik SPBE