KETIK, JEMBER – Dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MS (36) dan MM (42) diringkus Unit Reskrim Polres Jember bersama Paguyuban Pedagang Ponsel Jember.
Kedua orang WNA itu diringkus usai melakukan pencurian ponsel iPhone di salah satu konter HP sekitar Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember.
Diduga, ini menjadi aksi pencurian kali kedua yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Awal itu aksinya ketahuan penjaga konter HP di jalan Jawa. Kemudian informasinya dishare (dibagikan, red) ke grup WA paguyuban. Setelah mendapat informasi dari grup paguyuban itu, anak-anak saya suruh standby (bersiap, red) di depan konter. Nah gak lama tersangka lewat di depan konter," ujar salah seorang anggota paguyuban pedagang HP di Jember yang minta namanya diinisial BG, saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Mei 2025.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa malam, 6 Mei 2025 kemarin.
Dalam melakukan aksinya, kata BG, dua orang WNA itu saling bagi tugas. Satu orang masuk konter untuk mencuri HP, dan pelaku lainnya berjaga di depan konter naik motor.
"Jadi caranya mencuri, beralasan mau beli iPhone dan Cas HP nya. Jadi dikeluarkan beberapa unit HP dan Casnya. Kemudian dia (salah satu pelaku) mencoba cas itu menggunakan HP yang berada di konter, tidak pakai HPnya sendiri. Nah waktu nyoba itu karyawan konter di buat sibuk, kemudian bisa mengambil HP curian tersebut," ulasnya.
Dari aksinya penjaga konter HP mengetahui tindakannya. Kemudian langsung meringkus salah satu pelaku dan menghubungi polisi.
"Nah yang satu itu kabur naik motornya, penjaga konter menelpon polisi. Untuk menangkap pelaku ini (yang diringkus di konter HP). Nah dari kejadian itu, katanya satu lagi pelakunya ditangkap di Jalan Rambipuji, di depan orang jual rujak sebelah Indomaret," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah saat ditemui di Mapolres Jember. Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto membenarkan tentang adanya pencurian ponsel yang dilakukan dua orang WNA asal Pakistan.
Kedua pelaku adalah spesialis pencurian ponsel tipe iPhone wilayah Pulau Jawa dan Bali. Pendalaman yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, mengungkap kedua pelaku ternyata sudah puluhan kali melakukan aksi dengan fokus menyasar iPhone.
"Untuk TKPnya kurang lebih ada 21 TKP, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pelaku berinisial MS dan MM WNA asal Pakistan," kata Bobby saat dikonfirmasi terpisah.
"Modusnya beli HP dan saat mencoba memilih HP lainnya kemudian dibawa. Kita amankan di wilayah hukum Jember. Alhamdulillah para pengusaha atau penjual HP ini memiliki paguyuban. Sehingga bisa sempat mengambil dokumentasi terkait kedua tersangka WNA itu," sambungnya.
Dari kolaborasi dan koordinasi itu, lanjutnya, salah seorang tersangka pencuri ponsel iPhone berhasil diringkus saat mencoba melarikan diri.
"Kemudian berhasil diketahui dan selanjutnya diamankan. Nah dari proses lidik dan interograsi terhadap kedua tersangka. Bahwa mereka melakukan aksinya (pencurian HP) spesialis wilayah Pulau Jawa dan Bali. Termasuk di Jember melakukan aksinya di beberapa tempat," ulasnya.
Dari kasus tersebut, lebih lanjut kata mantan Kapolres Lamongan itu, karena lokasi kejadian pencurian tersebar di banyak wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Sehingga untuk penanganan tindak lanjut penanganan dilakukan Direktorat Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jatim," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, dari ungkap kasus pencurian ponsel oleh dua WNA asal Pakistan itu. Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi wilayah Jember.
"Penangkapan ini, kami juga koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi untuk menyampaikan ke kedutaan negara asal WNA ini. Mereka masuk ke Indonesia secara legal. Pencurian yang dilakukan untuk faktor ekonomi," ujar Angga.
"Untuk LP (laporan polisi) ada di beberapa TKP, diantaranya wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Maka diserahkan ke Dirreskrimum Polda Jatim itu," imbuhnya. (*)